Dua Tahun Vakum, Kini Pasar Wadai Ramadhan Dibuka Bupati Sayed

Dua Tahun Vakum, Kini Pasar Wadai Ramadhan Dibuka Bupati Sayed

GELIAT ekonomi di bulan puasa ini mulai terlihat. Tampak Bupati Sayed usai membuka Pasar Wadai Ramadhan.| foto : zainuddin

KOTABARU - Bupati Kotabaru Sayed Jafar didampingi Ketua TP PKK Kotabaru, Hj Fatma Idiana beserta Forkopimda secara langsung membuka Pasar Wadai Ramadhan 1443 H/2022 di halaman Pasar Limbur Raya Kotabaru, Minggu (3/4/2022).

Pelaksanaan Pasar Wadai Ramadhan yang dikoordinir langsung oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan ini diikuti kurang lebih 50 pedagang kue dan makanan selama sebulan penuh.

Bupati Sayed dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru merasa syukur karena Pasar Wadai Ramadhan kali ini kembali dilaksanakan setelah 2 tahun vakum akibat pandemi Covid-19.

"Alhamdulillah dengan adanya pasar wadai tahun ini, roda perekonomian warga kembali bergairah, kami berharap para pengunjung pasar wadai tetap menjaga ketertiban, keamanan, kebersihan, serta tidak lupa menjaga protokol kesehatan," tuturnya

Kepala Diskoperindag Kotabaru, Khairil Fajri mengatakan, para pedagang di Pasar Ramadhan ini tidak dipungut biaya sewa apapun selama berjualan di bulan puasa.

"Pelaksanaan pembukaan Pasar Wadai Ramadhan ini disupport oleh pemerintah daerah maupun unsur Forkopimda lainnya, bahwa apa yang telah dilaksanakan saat ini semata-mata untuk mengembalikan menumbuhkan perekonomian masyarakat Kotabaru," ujarnya.

Khairil menambahkan, dengan dibukanya Pasar Wadai Ramadhan ini wajib para pedagang mengikuti peraturan protokol kesehatan, dan mereka juga sudah diperiksa melaksanakan vaksinasi, dalam artian antara penjual dan pembeli tidak ada keraguan dalam mengadakan transaksi.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat, apa yang mereka jual dan mereka layani saat ini agar terlihat bersih dalam menjual barang dagangannya, dalam artian para pedagang saat ini bisa menjaga kebersihan dagangannya," terangnya.[zainuddin]


Lebih baru Lebih lama