DPRD Sampaikan Rekomendasi dan Catatan Strategis terhadap LKPj Bupati Kapuas 2021

DPRD Sampaikan Rekomendasi dan Catatan Strategis terhadap LKPj Bupati Kapuas 2021

PENYERAHAN rekomendasi dan catatan strategis DPRD terhadap LKPj Bupati Kapuas 2021.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, menyampaikan sejumlah rekomendasi dan catatan strategis atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPj Bupati Kapuas tahun anggaran 2021. 

Ini disampaikan pada rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (25/4/2022).

Rapat paripurna ke I masa persidangan II tahun 2022 ini dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Waket I Yohanes dan Waket II Evan Rahman Saputra dan diikuti anggota dewan lainnya.

Dari eksekutif rapat dihadiri Wakil.Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor, Sekda Kapuas Septedy dan diikuti sejumlah kepala SOPD lingkup Setda Kapuas, rapat ini juga turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas.

"Adapun agenda rapat paripurna kita pada hari ini adalah pembacaan keputusan DPRD serta rekomendasi dan catatan strategis DPRD terhadap LKPj  (laporan keterangan pertanggungjawaban) Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2021," kata Ketua DPRD Kapuas Ardiansah saat memimpin jalannya rapat.

Rekomendasi dan catatan strategis DPRD Kapuas yang telah dibahas dan didalami tim Pansus LKPj DPRD Kapuas tersebut dibacakan dan disampaikan Ketua Pansus LKPj DPRD Kapuas, dr HM Rosihan Anwar.

Selanjutnya dilakukan penyerahan dokumen keputusan serta rekomendasi 
dan catatan strategis DPRD terhadap LKPj Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2021, diserahkan Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah dan diterima oleh Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor.

Rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian laporan kegiatan hasil reses anggota DPRD Kapuas  masing-masing dapil (daerah pemilihan) dan penyampaian hasil kegiatan dewan masa persidangan II tahun sidang 2022.

"Rapat paripurna ini juga sekaligus menutup masa persidangan II dan membuka masa persidangan III tahun sidang 2022," kata Ardiansah.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama