Dinas PUPRPKP Kapuas Rapat dengan Komisi III DPRD, Bahas Pelabuhan Laut Batanjung

Dinas PUPRPKP Kapuas Rapat dengan Komisi III DPRD, Bahas Pelabuhan Laut Batanjung

KEPALA Dinas PUPRPKP Kapuas, Teras ST MT.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Kapuas menyampaikan, bersama Dinas Perhubungan dan Komisi III DPRD Kapuas, telah melakukan rapat bersama terkait pelabuhan Laut Batanjung yang berlokasi di Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

"Kami membahas kelangsungan Pelabuhan Laut Batanjung. Sebab dengan kondisi saat ini kalau dibiarkan bisa hancur dan rusak, jadi sayang sekali," kata Teras, kepada metro kalimantan, Selasa (5/4/2022).

Ia menuturkan, untuk kedepannya akan dibahas kembali terkait infrastruktur pendukung berupa akses jalan menuju Pelabuhan Laut Batanjung.

"Untuk ke depannya kami dengan komisi tiga DPRD, bagaimana akses jalan ke Pelabuhan Batanjung akan bisa direalisasikan," ujarnya.

Langkah ke depan, pihaknya akan melakukan koordinasi termasuk dengan pihak Kantor Balai PU Kalteng terkait dukungan akses infrastruktur jalan.

Teras menerangkan akses jalan menuju Pelabuhan Laut Batanjung dari Kuala Kapuas yang dibutuhkan untuk dibangun sepanjang 52 kilometer.

"Total 52 kilometer itu sebagian sudah ada badan jalan dan sebagiannya masih belum," katanya.

Namun, kata dia, ada usulan dari sejumlah anggota dewan, akses dapat dipersingkat, memotong jalur melalui  jalur jalan yang dikelola pihak Balai PU Kalteng di wilayah Desa Belanti Kabupaten Pulang Pisau.

"Jaraknya tidak terlalu jauh, tapi yang jadi permasalahan masuk ke wilayah Pulang Pisau," tambahnya.

Menurut dia, anggaran yang dibutuhkan membangun infastruktur menuju pelabuhan Batanjung memerlukan dana yang tidak sedikit.

"Perlu dukungan dari pemerintah pusat," pungkasnya.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama