Pemkot Palangka Raya Siap Gelar Pasar Ramadan, Ini Ketentuannya

Pemkot Palangka Raya Siap Gelar Pasar Ramadan, Ini Ketentuannya

RAKOR membahas izin Pasar Ramadan 1443/2022 M di Palangka Raya.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan akan melaksanakan Pasar Ramadan dan Bazar Ramadan. 

Pada saat pelaksanaan nantinya Pemkot setempat telah menyediakan tempat berupa stand atau tenda dan aliran listrik bagi para pedagang di Pasar Kahayan dan Jalan RA Kartini. 

Dengan adanya pasar ramadan ini, masyarakat dapat membeli takjil dan juga menjadi tempat ngabuburit bersama keluarga. 

Selain itu, bagi para pelaku UMKM dapat berjualan di satu tempat saat bulan Ramadan nanti.

"Untuk dapat menggerakkan ekonomi masyarakat di Bulan Ramadhan, tetapi tetap mengedepankan protokol kesehatan dengan ketat. Kami menghimbau kepada masyarakat yang akan berjualan agar dapat menyesuaikan dan tidak berjualan di sembarang tempat," ujar Kaur Lat Ops Kodim 1016 Palangka Raya, Kapten Inf Hary Utomo, Jumat (18/3/2022). 

Ia juga menegaskan, pada saat pelaksanaan nantinya, Dinas Perdagangan akan memprioritaskan para pedagang yang sudah vaksin booster dan akan melakukan monitoring sesuai dengan komitmen yang telah disepakati dengan para pengelola pasar ramadan serta akan mengawasi kelayakan dagangan yang dijual oleh pedagang.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama