Di Musrenbang RKPD, Ini Kata Bupati Pulang Pisau

Di Musrenbang RKPD, Ini Kata Bupati Pulang Pisau

MOMEN Bupati Pudjirustaty saat menghadiri dan sekaligus membuka Musrembang RKPD Perencanaan Tahun  2023.| foto : manan

PULANG PISAU - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun Perencanaan 2023 sudah dilaksanakan.

Kegiatan dibuka langsung Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang, di Aula Bappedalitbang kabupaten setempat, Selasa (29/3/2022).

Kegiatan Musrenbang dihadiri Ketua DPRD Kalteng Wiyatno beserta anggotanya Dapil Pulang Pisau-Kapuas, H Rusita Irma, Wakil Ketua I DPRD Pulang Pisau, H Ahmad Fadli Rahman, Perwakilan Kepala Bappedalitbang Kalteng (Sekretaris), dan seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Pulang Pisau.

Pada poin sambutannya Bupati Pulang Pisau mengatakan, dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Pulang Pisau tahun perencanaan 2023 ini, agar tercapai sinkronisasi program atau kegiatan yang selaras antara Pemkab Pulang Pisau bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng). 

Sehingga dengan itu, lanjut Taty sapaan akrabnya, agar kegiatan yang belum terakomodir dapat ditampung atau dianggarkan melalui APBD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2023 mendatang. 

"Juga dapat diperjuangkan atau diakomodir melalui APBD Pemprov Kalteng sebagai bentuk sinergi baik melalui dana DAU maupun DAK," ujar orang nomor satu di kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat itu. 

Sebagai pimpinan daerah, Taty juga berharap kepada seluruh anggota DPRD Pulang Pisau agar bisa menyampaikan aspirasi masyarakat melalui pokok-pokok pikiran yang pada waktunya nanti akan dibahas pada rapat pembahasan anggaran di Tingkat Pemprov Kalteng, sehingga kebutuhan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau mendapat anggaran tersebut. 
 
Sebab, ungkapnya, setiap proses penyusunan dokumen rencana pembangunan memerlukan koordinasi antar instansi pemerintah dan partisipasi stakeholder untuk tujuan pembangunan daerah. 

"Tujuannya agar sesuai dengan perencanaan yang sudah melalui beberapa proses tahapan, mulai musrembang tingkat desa/kelurahan, kecamatan, pelaksanaan forum perangkat daerah hingga Musrembang tingkat Kabupaten ini," jelasnya. 

"Proses tahapan perencanaan ini tentu merupakan perencanaan tahun ke lima atau terakhir didalam RPJMD kabupaten Pulang Pisau periode 2018-2023," ungkapnya lagi. 

Dia (bupati) masih menjelaskan, bahwa Musrenbang RKPD Kabupaten Pulang Pisau dengan tema "Pemantapan Hasil Pembangunan secara Merata, Maju Berkeadilan dan Sejahtera, tidak lain dengan tujuan menyempurnakan rancangan RKPD tahun perencanaan 2023.

Dalam pencapaian program dan kegiatan rencana pembangunan daerah berdasarkan tema tersebut, maka kepala perangkat daerah harus mampu memperhitungkan aspek efisiensi dan efektivitas, sehingga aspirasi masyarakat dapat terakomodir dengan baik, dengan menyusun tugas pokok dan fungsi perangkat daerah.

"Penyusunan program dan kegiatan dalam rencana kerja harus berdasarkan usulan masyarakat yang penjaringannya melalui musrenbang tingkatannya tadi. Hasil hasil reses yang dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD  mencerminkan skala prioritas bertumpu pada kepentingan masyarakat. Jadi, hilangnya ego sektoral dalam menyusun perencanaan dengan mengedepankan profesionalitas sehingga dapat dihindari kepentingan yang tidak proporsional," pungkasnya. 

Perlu diketahui, kegiatan ini berlangsung dalam rangka melaksanakan amanar  UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah diwajibkan menyusun rencana pembangunan jangka panjang 20 tahun, rencana pembangunan jangka menengah 5 tahun dan RKPD sebagai rencana tahunan serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi RPJMPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD RPJMD dan RKPD.

Sementara, pelaksanaannya pun tetap  menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sebab, saat ini daerah masih dilanda Pandemi Covid -19 meski sudah melandai.[manan]


Lebih baru Lebih lama