Sekda Pulang Pisau Ikuti Rapat Akselerasi dan Monev Pelaksanaan Perda

Sekda Pulang Pisau Ikuti Rapat Akselerasi dan Monev Pelaksanaan Perda

SEKDA bersama anggota DPRD serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pulang Pisau saat mengikuti Rapat Akselerasi dan Monev Pelaksanaan Perda.| foto : diskominfostnadipulpis

PULANG PISAU - Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), sudah berlangsung Rapat Akselerasi dan Monev Pelaksanaan Perda. 

Kegiatan digelar secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (17/2/2022). 

Rapat diikuti langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau Tony Harisinta didampingi Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Pulang Pisau, Uhing, Kadis PUPR Pulang Pisau, Usis I Sangkai, Kepala DPMPTSP Pulang Pisau, Leting, Anggota DPRD, dan sejumlah kepala OPD terkait lainnya dilingkungan Pemkab setempat. 

Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Plt Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro yang juga diikuti seluruh peserta baik dari kementerian, lembaga, Pemprov dan Pemkab kabupaten/kota.

Plt Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro menyampaikan, rapat yang dilaksanakan ini tidak lain untuk penyelarasan kebijakan daerah dalam rangka Akselerasi dan Monev pembentukan Perda sebagai tindak lanjut UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta peraturan pelaksanaannya, terkhusus tindak lanjut PP 16 tahun 2021 tentang Bangunan Gedung.

"Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari UU nomor 11 tahun 2020 tentang Ciptakan Kerja tadi, dan PP nomor 16 tahun 2021 tentang Bangunan Gedung," kata Suhajar pada poin yang disampaikannya di kegiatan tersebut. 

Terpisah, Sekda Pulang Pisau, Tony Harisinta kepada awak media, Jumat (18/2/2022) mengatakan, kegiatan rapat bersama Kemendagri dan pihak terkait lainnya dalam rangka pembentukan Perda sebagai tindak lanjut UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta peraturan pelaksanaannya, terkhusus tindak lanjut PP 16 tahun 2021 tentang Bangunan Gedung.

"Ini tentu akan akan diterapkan di daerah," ucapnya cukup singkat.[manan]


Lebih baru Lebih lama