Disdukcapil Kapuas Targetkan 90 Persen Lebih Program KIA di Tahun 2022

Disdukcapil Kapuas Targetkan 90 Persen Lebih Program KIA di Tahun 2022

PLT Kepala Disdukcapil Kabulaten Kapuas, Sipie S Bungai, S.Sos, MAP, di ruang kerja.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada tahun 2022 ini menargetkan di atas 90 persen untuk program Kartu Identitas Anak (KIA).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabulaten Kapuas, Sipie S Bungai, S.Sos, MAP, dalam Tahun 2022 ini pihaknya akan fokus  pelayanan KIA kendati program lain juga akan tetap berjalan dengan baik.

"Hasil evaluasi untuk KIA baru mencapai 50 persen, sedangkan program yang lain sudah sangat baik dengan capaian 95 hingga 98 persen," kata Sipei, Jumat (7/2/2022).

Program  KIA ini lanjutnya segabaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016, tentang Kartu Identitas Anak.

Kartu identitas anak atau biasa dikenal dengam sebutan KTP anak bertujuan untuk meningkatkan perlindungan, pendataan dan pelayanan publik sebagai perlindungan dan hak konstitusional warga negara.

Kendati demikian, kendala dari prigram KIA ini terbentur umur 0 sampai 5 tahun tidak menggunakan foto, dan 5 sampai 17 Tahun menggunakan foto.

Untuk itu di tahun 2022 ini pihaknya akan turun ke sekolah-sekolah jemput bola mengambil foto anak, untuk program KIA ini.

"Kita juga koordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas, terutama Korwil Pendidikan di Kecamatan, dimana dengan sampaikan tim Disdukcapil Kapuas akan turun sesuai jadwal," ujarnya.

Sipie menambahkan program KIA ini bukan hanya di Kabupaten Kapuas, tapi dilaksanakan untuk semua daerah di Indonesia, dan tentu harus didukung untuk keberhasilan dalam administrasi anak.

"Syarat-syarat mudah untuk mendapatkan Kartu Identitas Anak, seperti cukup melampirkan Kartu Keluarga dan foto, dengan catatan bahwa orangtuanya, pernikahannya  tercatat dan sang anak, sudah memiliki Akta Kelahiran," bebernya.

Pihaknya juga meminta kepada warga masyarakat untuk terus para orang tua aktif mendaftarkan anaknya agar memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). [zulkifli]


Lebih baru Lebih lama