Bersama DPRD, Pemkab Barsel Bahas 3 Raperda

Bersama DPRD, Pemkab Barsel Bahas 3 Raperda

BUNTOK - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar rapat bersama pihak eksekutif di ruang rapat gabungan Komisi DPRD, Rabu (5/1/2022). 

Rapat ini terkait pembahasan 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 

Ketua Bapemperda, Hermanes mengatakan, 3 buah Raperda itu, Pertama; tentang retribusi pelayanan kesehatan pada unit Pelaksana Teknis Kesehatan Daerah (UPTD), dan Kedua; tentang pencabutan peraturan daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa serentak. 

"Untuk yang ketiga, yaitu Raperda tentang penataan desa, sudah kita bahas bersama tadi dan disepakati akan dilanjutkan ke pembahasan selanjutnya," terang Hermanes. 

Ia berharap setelah Raperda ini ditetapkan, khususnya Raperda tentang retribusi pelayanan kesehatan daerah dan Laboratorium kesehatan Daerah (Labkesda) dapat menambah pemasukan dan Pendapatan Asli Daerah bagi Bumi Batuah. 

"3 buah Raperda ini akan kita lanjutkan ke Rapat Gabungan Komisi, sekitar tanggal 17 bulan ini juga," pungkasnya. 

Rapat ini turut dihadiri juga Sekdakab Barsel, Edy Purwanto dan anggota Bapemperda DPRD Barsel lainnya.[tomi]


Lebih baru Lebih lama