Waspada Penularan Rabies, Pemkab Pulang Pisau Keluarkan Surat Imbauan

Waspada Penularan Rabies, Pemkab Pulang Pisau Keluarkan Surat Imbauan

KADISTAN Pulang Pisau, Slamet Untung Riyanto.| foto : manan

PULANG PISAU - Untuk mencegah penularan penyakit terhadap hewan piaraan yang terinfeksi virus rabies yang dapat menularkan kepada manusia melalui gigitannya. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pertanian (Distan) setempat mengimbau, agar masyakarat yang memiliki hewan piaraan seperti anjing, kucing dan kera untuk selalu menjaga kesehatannya. 

Itu disampaikan Kadistan Pulang Pisau, Slamet Untung Riyanto melalui surat imbauan yang disebarkan pihaknya agar diketahui seluruh lapisan masyarakat kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat ini. 

"Kasus memang tidak ada sih, ini bersifat imbauan saja ke masyakarat agar hewan piaraannya seperti kucing, anjing kera terjaga kesehatannya dan terpelihara dengan baik," kata Slamet saat di konfirmasi awak media ini membenarkan terkait surat imbauan tersebut, Jumat (31/12/2021). 

Senada saat di konfirmasi melalui telepon seluler, Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan Pulang Pisau, Ibrahim juga membenarkan surat imbauan agar masyarakat menjaga kesehatan hewan piaraannya dari virus rabies. 

"Iya benar mengeluarkan surat imbauan tersebut karena penyebaran virus rabies ke hewan piaraan kerap terjadi saat musim kawin seperti ini," ujar Ibrahim kepada awak media ini. 

Dia menjelaskan, hewan yang terpapar rabies ini biasanya suka menyendiri. Misalnya, kalau hewan piaraan seperti anjing khususnya suka menyendiri, itu bisa dipastikan terpapar. 

"Kalau galak saja tidak meski terpapar, jadi kita harapkan warga yang memelihara hewan tadi agar dapat memeriksakan kesehatannya, dan tentu berhati-hati terkena gigitannya," tambah Ibrahim.[manan]

Adapun surat imbauan yang dikeluarkan pihak Distan Pulang Pisau tersebut, menjadi perhatian bersama sebagai berikut ;

1. Bagi masyarakat yang memelihara Anjing. Kucing dan Kera, jangan dibiarkan berkeliaran agar selalu berada dalam kendang dan appabila Anjing dipergunakan sebagai penjaga rumah agar diberi rantai dengan panjang & 2 (dua) meter. 

2. Menyampaikan informasi atau menghubungi Petugas Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau apabila ada hewan piaraan (Anjing, Kuncing, dan Kera) yang belum di vaksinasi rabies. 

3. Apabila ada warga yang digigit Anjing, Kucing atau Kera agar scgcra dibawa ke Pusat Pelayanan Kesehatan/Puskesmas terdekat atau mendapat perawatan dan Vaksinasi Anti Rabies (VAR).


Lebih baru Lebih lama