Tata Kelola SKKT Banjarmasin Perlu Dibenahi

Tata Kelola SKKT Banjarmasin Perlu Dibenahi

BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Sosial Kota Banjarmasin tampaknya perlu melakukan pembenahan terhadap tatakelola Sasana Krida Karang Taruna (SKKT) Banjarmasin yang berlokasi di Jalan HKSN Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Untuk melakukan pembenahan terhadap tatakelola SKKT tersebut, dalam hal ini Dinsos Kota Banjarmasin harus mereview  sejarah SKKT dan mendata para tokoh aktivis karang taruna yang dulu aktif di SKKT, bersama-sama untuk menggelar lokakarya mini, terhadap pengelolaan SKKT tersebut.

Hal ini diungkapkan Ketua Karang Taruna Rakat Kelurahan Pemurus Dalam Fuad A Baqi di sela-sela pertemuan silaturahmi para aktivis Karang Taruna, di Aula SKKT Banjarmasin, Sabtu (25/12/2021).

Pengelola SKKT Bidang Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) 1994 ini mengatakan, aset ini sudah lama dikelola, tapi pihaknya melihat masih kurang dikelola dengan serius.

Dalam rangka penyelamatan aset-aset ini, khususnya bagi pelaku sejarah dalam berdiri SKKT, bahkan mereka kelihatannya masih ada kepedulian untuk penyelamatan SKKT, sehingga harus duduk bersama. 

"Paling tidak kembalikan tujuan awal, bagaimana pengelolaan SKKT itu, sesuai dengan peruntukannya, sebagai wadah pembinaan dan pelatihan karang taruna khususnya di Kota Banjarmasin," kata sekretaris Karang Taruna Kota Banjarmasin periode 1997-2000.

Surian Haer mantan manajer SKKT Banjarmasin pertama lebih menegaskan, SKKT pada hakikatnya mencetak kader-kader karang taruna yang berkompeten, terampil dan bisa menumbuhkan kegiatan pembinaan kesejahteraan sosial dimasing-masing kelurahan. 

Oleh sebab itu, melihat keberadaan SKKT sekarang, tentunya diperlakukan upaya-upaya penyegaran, pembenahan baik itu mengenai struktur organisasi maupun tatakelolanya.

Dan ini tugas Pemkot Banjarmasin melalui Dinsos untuk sesegeranya melakukan pembenahan, evaluasi terhadap SKKT. Sebab, kalau berbicara karang taruna dengan SKKT memang berbeda, karang taruna adalah organisasi kepemimpinan untuk memetaskan masalah sosial di masyarakat.

Sedangkan SKKT adalah lembaga untuk mencetak insan karang taruna yang tangguh, terampil dan berkualitas bisa mendistribusikan kepada pemerintah, dalam menuntaskan permasalahan sosial yang ada di masyarakat.

Berkaitan inilah Pemkot melalui Dinsos dapat penggalian gagasan, terhadap upaya dalam meningkatkan keberadaan dan eksistensi SKKT tersebut.

"Karena sebuah lembaga, maka SKKT harus dikelola secara profesional tidak amatiran, selama kita lihat saat ini, tidak ada upaya untuk kembalikan fungsi SKKT tersebut," tegasnya.

Perlu diketahui, kata Isur panggilannya, pertemuan para aktivis para karang taruna diharapkan pihak pengelola dan pengurus karang taruna baik kota maupun provinsi jangan melihat negatif.

Karena pihaknya seperti Akhmad Firdaus, M Hudari, Syamsuri Noriady, Marjuni, M Yani, Syahdillah, Bukhari, Abdul Wahab, Bambang Santoso, Fuad dan pihaknya sendiri.

Tidak ada etikat teman-teman aktivis karang taruna yang melakukan pertemuan tersebut untuk mengambil alih, tetapi malah memberikan kontribusi pemikiran demi kebaikan tatakelola, mekanisme dan aturan-aturan yang harus dipenuhi oleh SKKT yang saat ini tidak mempunyai konsep, gagasan ke depan untuk menelurkan kader karang taruna yang berkualitas.

"SKKT seharusnya sudah menampilkan dan melihatkan potensi keberhasilan dalam mencetak insan karang taruna yang terampil dan berkualitas untuk merekomendasikan dalam membantu permasalahan kesejahteraan sosial di masyarakat," katanya.[toso]


Lebih baru Lebih lama