Pelajari Ini, Wakil Rakyat Simalungun Kunjungi DPRD Palangka Raya

Pelajari Ini, Wakil Rakyat Simalungun Kunjungi DPRD Palangka Raya

PALANGKA RAYA, MK - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatra Utara, Sastra Joyo Sirait SH didampingi anggota DPRD setempat, Juarsa Siagian SE bertandang ke DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (7/12/2021).

Lawatan Wakil Rakyat dari Kabupaten bermotto Habonaron Do Bona itu ke Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ini untuk membahas perihal yang berkenaan dengan tugas dan fungsi legislatif tersebut disambut hangat oleh Sekretaris DPRD Siti Masmah dan Tenaga Ahli DPRD Kota Palangka Raya, Arief.

Arif yang juga selaku juru bicara DPRD Kota Palangka Raya ini mengungkapkan permohonan maaf kepada wakil rakyat Simalungun tersebut karena tidak langsung disambut oleh wakil rakyat setempat.

"Kami sampaikan permohonan maaf kepada Wakil Rakyat dari Kabupaten Simalungun ini tidak disambut langsung oleh Wakil Rakyat Kota Palangka Raya, karena ada agenda lain," ucapnya.

Ia menambahkan, pada lawatan ini juga dihadiri dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota setempat.

Sementara itu, Sastra Joyo Sirait menuturkan bahwa kedatangan pihaknya ke DPRD Kota Cantik itu untuk mempelajari terkait perencanaan pembangunan daerah didasarkan pada data informasi yang dikelola dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Kemudian, ungkapnya, pihaknya melakukan konsultasi terkait implementasi Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah.

"Lawatan kita ke DPRD Kota Palangka Raya ini bertujuan tentang bagaimana alur data perencanaan yang disusun, yang dimulai dari input data yang bersumber dari hasil reses DPRD hingga menjadi sebuah dokumen perencanaan yang tersusun dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah atau RKPD," tukasnya.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama