Gubernur Sugianto: Layanan Kesehatan yang Merata Hak Dasar Warga Negara

Gubernur Sugianto: Layanan Kesehatan yang Merata Hak Dasar Warga Negara

GUBERNUR Kalteng, H Sugianto Sabran.| foto: istimewa

PALANGKA RAYA - Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dibawah kepemimpinan H Sugianto Sabran dan H Edy Pratowo dalam pembangunan dan pengembangan sektor kesehatan terus dilakukan.

Provinsi dengan luas 1,5 kali Pulau Jawa itupun menuntut inovasi dan terobosan pimpinan daerah dalam hal pemerataan dan aksesbilitas masyarakat untuk mendapat layanan kesehatan yang merata dan memadai. 

Komitmen dibidang kesehatan ini tertuang dalam misi Pemprov Kalteng pada butir ke 4, yakni mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat dan berdaya saing. 

"Seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang ada di Kalimantan Tengah tidak boleh ada yang menolak dan tidak melayani pasien kurang mampu atau miskin, mereka wajib dilayani, semua pembiayaan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi jika Pemerintah Kabupaten dan Kota tidak mampu membiayainya," ucap Gubernur Sugianto, Sabtu (18/12/2021).

Keseriusan orang nomor satu di Provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai tersebut terhadap kesehatan warganya sangat konsisten. 

Tidak jarang ia melakukan sidak ke rumah sakit untuk memastikan pelayanan kesehatan dapat berjalan dengan baik. Puluhan pasien berasal dari warga kurang mampu yang mengidap penyakit berat dan kronis seperti jantung, tumor dan lain-lain, dibantu dan dibiayai pengobatannya oleh Pemprov maupun dibantu secara pribadi oleh Gubernur Sugianto.

Pasien-pasien tersebut ada yang bisa ditangani di daerah, namun sebagian besar dirujuk ke rumah sakit luar Kalteng karena keterbatasan peralatan medis yang ada di daerah.

Menurut Sugianto, peralatan medis yang sangat mendesak saat ini harus ada di daerah, diantaranya  Magnetic Resonance Imaging (MRI). Peralatan medis ini sangat dibutuhkan khususnya bagi pasien penderita jantung. 

Meskipun harganya cukup mahal, Sugianto menegaskan tahun 2022 Pemprov akan melakukan pengadaan, dan nantinya akan ditempatkan di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya.

"Kita jangan berpikir berapa anggaran yang harus disediakan, tapi berpikir manfaatnya. Dengan adanya MRI ini warga Kalimantan Tengah tidak perlu lagi berobat ke luar provinsi, khususnya bagi penderita jantung, sehingga operasi bisa dilakukan di Palangka Raya. Hal ini tentu sangat efesien dan efektif," ujarnya.

Bila melihat geografis dan luasan Provinsi Kalteng, tentu rumah sakit rujukan sangat dibutuhkan untuk dibangun di beberapa wilayah. Gubernur Sugianto pun menggagas pembangunan rumah sakit rujukan yang dimulai dari wilayah barat.

Pembangunan rumah sakit kelas B tersebut tepatnya di jalan Trans Kalimantan atau jalan menuju Kabupaten Lamandau.

Pembangunan rumah sakit itu juga diharapkan dapat mencakup layanan kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur, Lamandau, Sukamara, dan Kabupaten Seruyan. 

"Tahun 2022 kita akan mulai membangun rumah sakit rujukan Provinsi Kalimantan Tengah di wilayah barat. Dengan adanya rumah sakit ini akan mempermudah aksesbilitas masyarakat dalam memperolah pelayanan kesehatan, pembangunan ini harus kita laksanakan mengingat wilayah Kalimantan Tengah yang begitu luas," tandasnya.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama