Upaya Turunkan Angka Stunting, DP3AP2KB Pulang Pisau Rekrutmen 104 TPK

Upaya Turunkan Angka Stunting, DP3AP2KB Pulang Pisau Rekrutmen 104 TPK

PULANG PISAU, MK - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), merekrut 104 Tenaga Pendamping Keluarga atau TPK.

Perekrutan oleh DP3AP2KB Pulang Pisau itu, dalam rangka menurunkan angka stunting di wilayah kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat ini.

Itu disampaikan Kepala DP3AP2KB Kabupaten Pulang Pisau, dr Bawa Budi Raharja melalui Sekretarisnya Ma'ruf Kurkhi kepada sejumlah awak media di Pulang Pisau, Rabu (13/10/2021).

"Kabupaten Pulang Pisau sendiri mendapatkan formasi 104 TPK untuk mengkaver 94 desa dan 5 kelurahan," ucapnya Ma'ruf sapaan akrabnya.

Diterangkan Ma'ruf, DP3AP2KB Pulang Pisau merupakan kepanjangan tangan BKKBN, dan berdasarkan arahan yang disampaikan Kepala BKKBN Pusat untuk menjalankan Peraturan Presiden (PP) Nomer 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, perlu melakukan terobosan dengan membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK).

Adapun jumlah kuota, Ma'ruf menyampaikan untuk Kabupaten Pulang Pisau mendapatkan 104 TPK. Namun, kuota tersebut, lanjutnya, masih belum maksimal, sebab idealnya, 1 TPK itu mengcover 150 KK, sehingga idealnya di Kabupaten Pulang Pisau adalah 200 lebih TPK.

"Jadi, TPK ini bisa dari Kader KB atau dari Kader Kesehatan. Kita terus mengoptimalkan TPK agar bekerja maksimal dalam melakukan tugasnya sebagai pendampingan penurunan angka stunting di daerah kita ini," ujarnya.

Dijelaskannya Ma'ruf, syarat untuk menjadi TPK ini diantaranya memiliki komitmen dan kemauan bekerja serta dapat menggunakan perangkat android. 

TPK sendiri tidak lain untuk membantu menurunkan angka stunting. Dimana pemerintah telah menargetkan pada tahun 2024 angka stunting turun menjadi 14 persen. 

Sedangkan, masih katanya, jika melihat beberapa tahun terakhir ini penurunan stunting sangat lambat, sehingga diperlukan langkah-langkah dan inovasi baru, salah satunya melibatkan PKK, Bidan Desa dan Kader KB atau Kader Kesehatan. 

"Nantinya tugas TPK ini memberikan pendampingan kepada saat warga yang akan melangsungkan pernikahan atau kepada calon pengantin, pendampingan saat ada ibu hamil, pasca melahirkan dan pendampingan pada saat menyusui dan pendampingan kepada Balita usia 0 sampai 5 tahun," tuturnya.

Pria yang sebelumnya bertugas di Dinas Kesehatan Pulpis ini menambahkan, bahwa rekrutmen TPK ini harus secepatnya di laksanakan. 

Sebab, berdasarkan instruksi Kepala BKKBN, pada Minggu ke 3 bulan Oktober ini sudah  selesai secara rekrutmennya, dan pada minggu ke 4 bulan Oktober dilaksanakan pelatihan secara daring.

"Meski begitu, dalam rekrutmen TPK ini, kita tidak akan gegabah dalam memilih orang-orang menjadi TPK ini. Karena tugas TPK ini sangat berat, sehingga yang bersangkutan harus memiliki komitmen dan loyalitas terhadap pekerjaan," pungkasnya.[manan]


Lebih baru Lebih lama