Buka FGD Konsultasi Multipihak Pencegahan Karhutla, Ini Kata Sekda Pulang Pisau

Buka FGD Konsultasi Multipihak Pencegahan Karhutla, Ini Kata Sekda Pulang Pisau

PULANG PISAU, MK - Bertempat di Aula Bappedalitbang Kabupaten Pulang Pisau , Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (13/10/2021), berlangsung kegiatan Focus Group Discussion atau FGG Konsultasi Multipihak Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

"FGD ini terkait penguatan kebijakan, kelembagaan pada upaya pencegahan Karhutla di Kabupaten Pulang Pisau," kata Sekda yang sekaligus membuka kegiatan tersebut.

Dia mengatakan, kegiatan FGD Konsultasi Multipihak Fase 1 ini terselenggara atas kerjasama Pemkab dan kemitraan daerah setempat. 

"Jadi, hal ini menunjukkan bahwa para pihak di Kabupaten Pulang Pisau sangat belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya dalam penanganan Karhutla," imbuhnya.

Diungkapkan Tony sapaan akrab Sekda Pulang Pisau, Pemkab Pulang Pisau merupakan salah satu Provinsi di Kalimantan Tengah yang memiliki wilayah dengan luas 998.001 Ha atau sekitar 6,50 dari luasan Kalimantan Tengah (15.356.400 hektar).

Dari luasan tersebut, lanjutnya lagi, sekitar 59,40 4 atau 575.808 hektar merupakan lahan gambut, sehingga daerah tidak lepas dari ancaman karhutla.

"Pada tahun 2015 lalu Kalteng pernah dilanda kasus karhutla cukup besar yang menghanguskan lahan gambut kurang lebih 583 ribu hektar dan 200 ribu hektarnya terjadi di Kabupaten Pulang Pisau," ungkapnya.

Pembelajaran dari kasus karhutla sebelumnnya itu, tambah Tony, diharapkan upaya penanggulangan Karhutla tidak hanya pada saat terjadi. Namun paling utama adalah pencegahan dengan melibatkan para pihak.

"Itu merupakan modal utama dalam rangka mengurangi terjadinya Karhutla. Artinya tidak  hanya menitik beratkan atau membebankan satu pihak saja, tetapi kerjasama dan komitmen bersama antar pihak," pesannya.

Sekda juga menjelaskan, sebelumnnya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang dilaksanakan oleh BNPB pada 22 Februari 2021 lalu, Presiden RI, Joko Widodo sangat jelas memberikan arahan sebanyak 6 poin penting untuk jadi acuan para pihak di seluruh daerah di Indonesia, tidak terkecuali Kabupaten Pulang Pisau.

Arahan Presiden tersebut, kata Tony,  memprioritaskan pencegahan melalui deteksi dini, monitoring areal rawan hotspot dan pemantauan kondisi harian di lapangan, Infrastruktur monitoring dan pengawasan harus sampai bawah dengan melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa dalam penanganan Karhutla, dengan mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memberikan edukasi terus menerus kepada masyarakat, mencari solusi yang permanen agar korporasi dan masyarakat membuka lahan tidak membakar, melakukan pemetaan ekosistem gambut dalam kawasan hidrologi gambut harus terus dilanjutkan, jangan biarkan api membesar, tetapi harus tanggap dan jangan terlambat sehingga api sulit dikendalikan.

"Langkah penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi, berikan sanksi yang tegas sehingga ada efek jera. Untuk itu bersamaan dengan arahan Presiden RI tersebut, maka mengoptimalkan pada penanganan Karhutla, diutamakan pada upaya pencegahan yang tentunya pelibatan para pihak tetap menjadi fokus," pungkasnya.[manan]


Lebih baru Lebih lama