Terciduk Ngelem di Taman Kota, 6 Bocah Digelandang ke Kantor Satpol PP Kapuas

Terciduk Ngelem di Taman Kota, 6 Bocah Digelandang ke Kantor Satpol PP Kapuas

KUALA KAPUAS, MK - Ada-ada saja ulah sejumlah bocah ini. Di tengah keprihatinan pandemi Virus Corona, mereka malah melakukan aktifitas tak terpuji dengan menggelar pesta hisap lem di Taman Kota Kapuas pada Rabu 1 September 2021.

Belum usai pesta isap lem, aksi mereka terciduk petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar)  Kapuas yang sedang berpatroli.

Akibatnya enam ABG yang masih tergolong anak bawah umur itupun digelandang ke kantor Satpol PP dan Damkar Kapuas, selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan juga pembinaan

Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kapuas, Teguh Yunianto mengungkapkan, enam bocah kedapatan pesta ngelem pada saat petugas melakukan patroli pengawasan di dalam kota pada sore hari.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, enam bocah itu ternyata masih duduk di bangku sekolah. Adapun identitas mereka masing-masing berinisial  AY, UL, UK, UD, HB dan UP

"Mereka diamankan ke kantor Satpol PP dan Damkar untuk didata serta diberikan pembinaan dan kami juga menghubungi orang tua untuk menjemput anak anaknya," beber Teguh, Kamis (2/9/2021).

Dilanjutkannya, kepada orang tua yang menjemput anak-anak tersebut pihaknya minta untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus ke hal-hal dan perbuatan negatif yang dapat merugikan orang lain dan diri sendiri.

"Terlebih mereka masih di bawah umur dan jangan sampai perbuatan seperti ngelem dan mabuk-mabukan nantinya merusak masa depan mereka,” pungkas Teguh.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama