Tarif Air PDAM Kapuas Golongan Menengah ke Bawah Batal Naik

Tarif Air PDAM Kapuas Golongan Menengah ke Bawah Batal Naik

KUALA KAPUAS, MK - Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas golongan ekonomi menengah ke bawah atau yang berada pada skema tarif kategori Rumah Tangga A nampaknya bisa bernafas lega.

Pasalnya, tarif air PDAM Kapuas untuk 
kategori Rumah Tangga A ini urung mengalami kenaikan.

Hal tersebut disampaikan langsung Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat didampingi Sekda Kapuas Septedy usai rapat dengan jajaran PDAM Kapuas, dan turut dihadiri perwakilan beberapa ormas di aula Kantor Bappeda, Kuala Kapuas, Selasa (31/8/2021).

Di mana dalam rapat tersebut juga dihadiri Dewan Pengawas PDAM Kapuas, Edy Lukman Hakim juga Pjs Direktur PDAM Kapuas Maria Magdalena.

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengatakan untuk masyarakat kelas menengah ke bawah tidak akan mengalami kenaikan tarif air PDAM.

"Untuk masyarakat menengah ke bawah tidak naik. Jadi tetap tarifnya," kata Ben Brahim S Bahat.

Termasuk, lanjutnya, bagi masyarakat pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tidak akan mengalami kenaikan tarif air PDAM.

Kendati demikian, PDAM Kapuas akan melalukan cek and ricek kembali kevalidan data pelanggan PDAM Kapuas golongan Rumah Tangga A tersebut, apakah telah benar-benar sesuai peruntukannya.

"Pelanggan Rumah Tangga A ini akan kita re class," kata Maria Pjs Direktur PDAM Kapuas.[zulkifli]




Lebih baru Lebih lama