Diduga Menghasut, AEE Dilaporkan ke Polda Kalteng

Diduga Menghasut, AEE Dilaporkan ke Polda Kalteng

PALANGKA RAYA, MK - Ketua Harian DAD Kalteng berinisil AEE dilaporkan ke Polda Kalteng oleh Marcus Sebastian Tuwan. Pengaduan ini terkait dengan dugaan tindak hasutan yang menyebabkan ancaman.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum terlapor Mikhael Agusta, usai melakukan pelaporan di Ditkrimsus Polda Kalteng, Kamis (16/9/2021).

"Kami melaporkan kasus ini karena mengakibatkan pelapor hidupnya tidak tenang. Semenjak adanya dugaan hasutan tersebut, klien kami sampai hari ini dia mendapat banyak ancaman dan kecaman dari pihak-pihak luar baik yang kenal maupun tidak dikenal," ucapnya kepada awak media.

Menurut Mikhael, akibat dari dugaan penghasutan tersebut klien pihaknya sangat ketakutan tidak berani beraktivitas seperti biasa pada sehari-harinya sehingga kesehatan beliau semakin turun dari hari ke hari.

Ancaman berbentuk hasutan, ajakan, perintah yang dikeluarkan dalam suatu forum grup Dewan Adat Dayak (DAD) provinsi Kalteng untuk menghancurkan pelapor.

Menurutnya dugaan bentuk kecaman tersebut untuk menghancurkan bukan hanya karir politik saja, tetapi berdampak pada seluruh lini kehidupan pelapor.

"Kami mengharapkan harapan dari pelaporan tersebut bertanya kepada terlapor maksud dan tujuannya menghasut, memerintahkan dan menerbarkan kebencian kepada kolega-koleganya," pungkasnya.

Sementara itu, AEE saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban terkait, karena belum mendapatkan informasi dari penyidik.[deni]


Lebih baru Lebih lama