CSR Sebuku Group Tahap Pertama Diturunkan, Ini Kata Ketua DPRD Kotabaru

CSR Sebuku Group Tahap Pertama Diturunkan, Ini Kata Ketua DPRD Kotabaru

KOTABARU, MK - Dana CSR Sebuku Grup tahap pertama kabarnya akan digelontorkan sebesar Rp200 miliar. Pemeritah Kabupaten Kotabaru rencananya akan menggunakan untuk beberapa item kegiatan, seperti melanjutkan pembangunan rumah sakit stagen, kawasan perkantoran dan pembenahan infrastruktur jalan.

Ini tentu menjadi perhatian banyak pihak, karena dana CSR Sebuku Grup tersebut merupakan konpensasi dari aktivitas pertambangan batubara yang mereka lakukan di area Pulau Laut.

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis mengatakan, berkenaan dengan dana konpensasi Sebuku Group, pihaknya terakhir mengikuti rapat pada saat pertemuan pertama yang juga dihadiri Bupati Kotabaru, setelah ada kesepakatan dan pihak Sebuku Group siap menggelontorkan dananya.

“Dari situ, kemudian Pemerintah Kotabaru telah membuat perencanaan untuk menggunakan dana tersebut. Namun yang jelas, dana konpensasi tahap pertama akan dipergunakan untuk membangun kelanjutan rumah sakit, area perkantoran dan beberapa infrastruktur jalan kita,” ucapnya.

Syairi berpesan kepada tim yang sudah dibentuk oleh Bupati dalam proses pengurusan masalah dana konpensasi tersebut, dalam artian setiap kegiatan harus disampaikan ke publik agar tidak menjadi isu liar di tengah masyarakat.

“Karena kita ketahui bersama, hal ini sudah berproses dan tim sudah mempersiapkan apakah nanti dilelang atau penunjukkan. Hanya saja, saya mendengar informasi terakhir yang disampaikan oleh Sekda Kotabaru terkait siapa yang akan mengerjakannya nanti diserahkan kepada perusahaan karena mereka selaku pemegang dana,” terangnya.

Selain itu, Syairi juga menyampaikan pesan anggaran yang akan keluar cukup besar maka dari itu pekerjaan yang dilakukan sebaiknya diserahkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Ditahap pembangunan awalnya kan BUMN kita yang mengerjakan oleh salah satu perusahaan dan alangkah baiknya kembali mereka yang mengejakannya," jelasnya.

Karena, lanjutnya, mereka sudah mengetahui struktur bangunan dan sebagainya. Kalau dipindahtangankan ke pihak kontraktor lain kita khawatir tidak konek pekerjaannya nanti. 

"Dan ini sudah disampaikan oleh Sekda Kotabaru, mudah-mudahan di bulan September 2021 ini akan mulai tandatangan kontrak,” pungkasnya.[zainuddin]



Lebih baru Lebih lama