BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin mendorong perluasan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM di pedesaan serta sektor-sektor produktif lokal sebagai penggerak utama perekonomian daerah.
Hal tersebut disampaikan dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) milik pemerintah daerah kabupaten/kota se-Kalsel, di Banjarmasin, Selasa (20/1/2026).
FGD tersebut dihadiri Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan Agus Maiyo, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel, serta pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan pentingnya forum konsolidasi untuk memperkuat peran BPR dalam memperluas pembiayaan, khususnya bagi masyarakat pedesaan dan sektor produktif lokal yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa industri perbankan saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks, di tengah persaingan sektor keuangan yang kian ketat serta tuntutan penguatan permodalan dan tata kelola yang lebih tinggi.
“Oleh karena itu, transformasi digital dan pemenuhan regulasi harus dijalankan secara disiplin oleh BPR,” ujarnya.
Gubernur juga menilai FGD ini strategis, terutama dalam menindaklanjuti Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang penguatan kelembagaan BPR, termasuk ketentuan konsolidasi bagi BPR yang dimiliki pemegang saham yang sama dalam satu wilayah.
Ia optimistis BPR yang kuat dan sehat akan mampu bersaing secara sehat dengan bank umum, meningkatkan kualitas layanan keuangan kepada masyarakat, serta berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah dan pembangunan ekonomi regional.
Melalui FGD Konsolidasi ini, diharapkan terbangun kesamaan visi, komitmen, dan langkah konkret antara BPR, regulator, serta pemangku kepentingan lainnya, sehingga proses konsolidasi dapat berjalan terencana, berkelanjutan, dan tetap mengedepankan kepentingan daerah serta masyarakat Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Kalsel Fahrudin menyampaikan, saat ini terdapat delapan BPR milik pemerintah daerah di Kalimantan Selatan yang sumber pendanaannya berasal dari Bank Kalsel. BPR tersebut antara lain PT BPR Kotabaru, PT BPR Tapin Sejahtera (Bank Tapin), PT BPR Barito Kuala, PT BPR Tabalong Sejahtera, PT BPR Martapura Banjar Sejahtera, PT BPR Hulu Sungai Selatan, PT BPR Hulu Sungai Tengah, dan PT BPR Balangan.
Menurutnya, konsolidasi diperlukan untuk membahas berbagai aspek, termasuk pemenuhan permodalan. Terkait wacana merger BPR, pihaknya menyambut positif langkah tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan Agus Maiyo memaparkan berbagai hal, mulai dari aspek regulasi, kinerja BPR tahun 2025, hingga kondisi pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia menyebutkan, secara umum permodalan BPR milik pemerintah daerah di Kalimantan Selatan berada pada level yang memadai, tercermin dari rasio kewajiban penyediaan modal minimum yang berada di atas 30 persen. Meski demikian, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian bersama.
Agus juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut dan berharap forum FGD dapat dimanfaatkan sebagai ruang diskusi yang produktif dan solutif.[adv]
Tags
pemprov kalsel
