BPKAD Kotabaru Jawab Keterlambatan TPP PNS

BPKAD Kotabaru Jawab Keterlambatan TPP PNS

KOTABARU, MK - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotabaru, Risa Ahyani angkat bicara terkait belum dibayarnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)

Mengapa TPP yang kini dikeluhkan pegawai di lingkup Pemkab Kotabaru belum dibayarkan.

Menurut Risa Ahyani, belum terealisasikannya TPP tersebut, karena Surat Mendagri Nomor 900/4141/KEUDA tanggal 6 Juli 2021, bahwa surat itu pada poin huruf 3 pembayaran TPP PNS semester kedua dapat diberikan setelah realisasi insentif tenaga kesehatan dibayarkan sekurang-kurangnya 50%.

"Bahkan untuk saat ini realisasi pembayaran Tenaga Kesehatan (Nakes) masih belum memenuhi ketentuan tersebut, untuk itu kami juga merasakannya," pungkasnya.[zainuddin]



Lebih baru Lebih lama