ASN Diminta Manfaatkan Waktu dengan Jam Kerja yang Baru

ASN Diminta Manfaatkan Waktu dengan Jam Kerja yang Baru

TAMIANG LAYANG, MK - Bupati Barito Timur (Bartim) Ampera AY Mebas telah mengeluarkan surat perubahan jadwal jam kerja kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) beberapa waktu lalu.

Dikatakannya, jadwal jam kerja bagi ASN ada perubahan jam masuk bekerja yang sebelumnya masuk pada jam 07:00 WIB - 16:00 WIB, kini berubah menjadi jam 07:00 WIB - 15:00 WIB.

Menurutnya, perubahan jam kerja adalah bentuk upaya kedisiplinan para pegawai maupun membangun hidup sehat dengan pemanfaatan waktu yang teratur.

"Kita Apel adalah jam 07:00 WIB, dan kita melihat karena terkadang Apel jam 08:00 WIB makin terlihat loyo, oleh karena itu sekarang Apel jam 07:00 WIB," ucapnya kepada awak media, Jumat (3/9/2021).

Diteruskan Ampera, kemudian untuk absen masing-masing OPD, nanti ini kedepan dari BKD akan melakukan perubahan.

Nantinya absen itu tidak lagi pakai check lock dan sebagainya, karena pakai Android saja. Mereka nanti kalau sampai kantor dapat terkontrol yang dapat diketahui titik koordinat pegawai tersebut.

"Saya sudah mengimbau untuk semua ASN agar dapat memanfaatkan waktu sebaik mungkin, dan imunitas dapat terjaga dimasa pandemi Covid saat ini. Kita akan lihat kedepannya dalam pemberlakuan imbauan ini, dan akan dievaluasi kembali dalam sebulan kedepan," pungkasnya.[rama]


Lebih baru Lebih lama