Sinar Mas Group Salurkan 18.000 Liter Oksigen Cair untuk Pemprov Kalteng

Sinar Mas Group Salurkan 18.000 Liter Oksigen Cair untuk Pemprov Kalteng

PALANGKA RAYA, MK - Sinar Mas Group menyalurkan bantuan hibah oksigen cair kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (20/8/2021).

Sebanyak 18 ribu liter oksigen cair yang memalui Corporate Social Responsibility (CSR) untuk penanganan pandemi di Kalteng.

Bantuan itu langsung diterima secara simbolis oleh Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo atas nama Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran.

Amanat tertulis Gubernur Kalteng yang dibacakan Wagub menyampaikan, berdasarkan data Provinsi Kalteng per 30 Juli 2021, kebutuhan oksigen medis per hari diperkirakan sebanyak 17.100 meter kubik (m3) atau 6.038,5 ton, sedangkan kapasitas suplainya sebanyak 11.365,79 meter kubik atau 4.013,79 ton, sehingga masih terdapat kekurangan sebanyak 2.024,71 ton per hari. 

Dari data tersebut, diketahui juga bahwa dengan pemakaian oksigen medis 10.468 meter kubik dan persediaan 12.838 meter kubik, maka diperkirakan akan habis dalam waktu 29 jam.

Pada kesempatan tersebut, Wagub mengucapkan terima kasih kepada Sinar Mas Group atas bantuan CSR berupa oksigen cair sebanyak 18 ribu liter pada tahap pertama hari ini.

"Nantinya akan diserahkan juga bantuan oksigen cair dalam jumlah sama pada dua tahap berikutnya, sehingga keseluruhan bantuan nantinya berjumlah 54 ribu liter oksigen cair," ungkapnya.

"Bantuan dari Sinar Mas Group ini tentunya akan sangat membantu penanganan pandemi di Kalimantan Tengah, khususnya untuk memenuhi kebutuhan esensial oksigen bagi perawatan masyarakat yang terpapar COVID-19," tandasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BPBPK Kalteng Erlin Hardi selaku Ketua Harian Satgas Covid-19 Provinsi Kalteng mengatakan, saat ini masih menghadapi pandemi global Covid-19, dimana Pemerintah Indonesia sampai saat ini masih menetapkan statusnya sebagai bencana nasional non alam.

"Sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, penyelenggaraan penanggulangan bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama agar Pemerintah termasuk di dalamnya Pemerintah Daerah bersama dengan Lembaga Usaha dan masyarakat," tutupnya.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama