Pandemi, Disdukcapil Bartim Buka Pelayanan Secara Online

Pandemi, Disdukcapil Bartim Buka Pelayanan Secara Online

TAMIANG LAYANG, MK - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Muslim Raharjo menguraikan mengenai kunjungan dari Ombudsman bahwa ada kekurangan yang dinilai belum maksimal terkait batas waktu dalam pembuatan berkas atau data.

"Ombudsman melihat tidak dari hasil, tapi dari proses. Yang membuat permasalahan itu hanya sebuah batas waktu karena target kita 3 hari tidak tercapai, sebab ada beberapa pegawai yang terpapar Covid-19 sehingga pelayanan jadi terkendala dan terbatas hingga membuat tidak tepat waktu dari target 3 hari tersebut," bebernya, Rabu (18/8/2021).

Pada kesempatan tersebut, dirinya menyampaikan bahwa pelayanan untuk pembuatan berkas atau data kependudukan dapat dilakukan secara online tanpa harus mendatangi kantor dengan tujuan mempermudah pelayanan kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini.

"Kami sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas pelayanan yang kurang maksimal, karena ada beberapa pegawai yang terpapar Covid-19," imbuhnya.

"Saat ini kami permudah dengan melakukan pelayanan secara online dan dapat dihubungi melalui handphone serta kami sudah sampaikan di setiap Kecamatan melalui selembaran brosur tata cara pembuatan berkas atau data kependudukan," pungkasnya.[rama]


Lebih baru Lebih lama