PERAN Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam penanggulangan Covid-19 terus dilakukan. Dilansir dari mui.or.id, selama dua tahun terakhir, MUI terlibat aktif menanggulangi penyebaran virus Corona, bersama komponen bangsa melalui berbagai program, baik langsung maupun tidak.
Salah satu keterlibatan nyata MUI selain melakukan aksi-aksi di lapangan adalah penerbitan fatwa-fatwa keagaman sejak awal pandemi, yang dijadikan rujukan utama bagi pemerintah dan masyarakat.
Untuk melanjutkan peran-peran sosial MUI tersebut, Satuan Tugas Penanggulangan Pandemi wabah Covid-19 MUI bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, melakukan sosialisasi Penanggulangan Pandemi Covid-19 Berbasis Fatwa di 34 provinsi.
Di antara tujuannya adalah sebagai rujukan utama menghadapi Pandemi, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kemaslahatan vaksin Covid-19 untuk hifzul nafs (menjaga kehidupan manusia), meningkatkan kesadaran publik pentingnya mematuhi protokol kesehatan di rumah ibadah, memperkuat literasi umat dalam menyikapi konten dan narasi negatif terkait Covid-19, dan lain-lain.
Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 MUI, KH Azrul Tanjung menyatakan bahwa sosialisasi ini penting bagi para pimpinan dan pengurus MUI.
“Selama dua tahun terakhir, pandemi Covid-19 telah banyak merontokkan tata nilai, tradisi, dan tata cara beribadah, sehingga perlu disesuaikan melalui fatwa ulama. Meskipun demikian, tetap saja ada sebagian masyarakat yang berbeda dalam memahami dan menyikapinya. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi penting agar masyarakat, khususnya pimpinan MUI di daerah dapat secara utuh memahami substansi fatwa-fatwa yang diterbitkan”, tuturnya, pada 29 Mei 2021, saat menyampaikan sambutan sosialisasi Penanggulangan Pandemi Covid-19 Berbasis Fatwa di provinsi Jambi.
Kyai Azrul juga menceritakan bahwa banyak pimpinan dan karyawan MUI, bahkan dua mantan wakil sekjen MUI meninggal karena Covid-19.
“Pandemi ini harus menjadi pembelajaran buat kita semua. Seluruh pimpinan MUI harus memahami bahwa Covid-19 tidak pandang bulu memakan korban. Kita harus memahami betul betapa menjadi korban Covid-19 itu begitu berat. Selain sakit dan ancaman kematian, juga merasa terkucil, terbuang dari lingkungan sosial, termasuk keluarga, anak dan isterinya. Oleh karena itu MUI yang terdiri dari berbagai organisasi keagamaan berijtihad dalam penanggulangan virus ini demi untuk menyelamatkan umat”, tandasnya.
Karena pentingnya peran MUI dalam pencegahan penyebaran Covid-19, apabila anggota kepengurusan MUI masih belum resmi dikukuhkan, tentu akan menghambat kinerja dari peran MUI tersebut.
Maka, seperti yang dikabarkan Siaran Pemerintah Provinsi Kalsel (Pemprov Kalsel), pada Rabu 11 Agustus 2021, MUI Prov Kalsel melakukan prosesi pengukuhan kepengurusan masa bakti 2021- 2026 di Mahligai Pancasila Banjarmasin.
Kepengurusan yang diketuai KH Husin Nafarin Lc MA dan Sekretaris Nasrullah itu dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Kalsel, Safrizal ZA.
Dalam sambutanya, Safrizal mengatakan, keberadaan MUI sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahkan kebijakan pemerintah tidak akan berjalan baik, bila tidak mendapat dukungan MUI, termasuk upaya penanganan pencegahan dan penyebaran Covid-19.
MUI ujar Safrizal, mendapat tugas yang berat. Salah satu fungsi yang diemban adalah menterjemahkan kebijakan pemerintah untuk disampaikan kepada umat dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah. Dalam hal penanganan Covid-19, Pemprov Kalsel mengandalkan MUI untuk menyampaikan apa yang menjadi kebijakan pemerintah.
Pemerintah mengandalkan ulama untuk mensosialiaasikan kepada masyarakat melalui tausiah mereka, mulai masalah penerapan protokol kesehatan, hingga soal vaksin yang merupakan bagian ikhtiar dalam mencari ridha Allah SWT.
Anjuran Safrizal ini sejalan dengan pesan yang disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat, Sholahuddin Al Ayyubi, yang disampaikan secara virtual.
"Saya berharap MUI di Kalsel bekerja sama dengan pemerintah daerah (dalam penanganan covid)," ujarnya.
Diketahui, sebagai bukti dukungan pemerintah terkait vaksinasi, MUI Pusat menyelenggarakan pemberian vaksinasi Covid-19 kepada para pengurus, di Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi Nomor 51, Menteng, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Pemberian vaksinasi untuk para pengurus MUI ini tidak hanya dilakukan di MUI Pusat, juga jadwalkan untuk seluruh MUI daerah baik yang berada di provinsi, kabupaten, dan kota.[adv/araska]