Legislatif - Eksekutif Kotabaru Teken Nota Kesepakatan Rancangan KUA PPAS 2021

Legislatif - Eksekutif Kotabaru Teken Nota Kesepakatan Rancangan KUA PPAS 2021

KOTABARU, MK - Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis bersama Bupati Kotabaru, Sayed Jafar melakukan penandatanganan nota kesepakatan terhadap rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun 2021, di ruang rapat DPRD Kotabaru, Senin (30/8/2021).

Syairi menjelaskan, berdasarkan PP Nomor 38 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan antara pemerintah daerah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, penyelenggara urusan tersebut diimplementasikan dalam bentuk program yang dituangkan dalam dokumen APBD mengacu kepada dokumen RPJMD, RKPD, KUA dan PPAS bagian dari keseluruhan tahapan perencanaan daerah.

Setelah dokumen KUA dan PPAS Tahun anggaran 2020/2021 diterima DPRD, selanjutnya sesuai dengan tahapan pembahasan dalam peraturan DPRD Kotabaru Nomor 3 tahun 2019 tentang tata tertib. Kemudian disepakati bahwa pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2020/2021 melalui Komisi DPRD sebagai mitra kerja yang dilakukan dari 20 Juli 2020 kemudian dilanjutkan pada 27 Juli 2020.

Setelah Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Kotabaru menyelesaikan tugas pembahasan KUA dan PPAS, dilanjutkan dengan pembahasan di tingkat Badan Anggaran DPRD Kotabaru bersama TAPD Kotabaru dari 3 hingga 10 Agustus. 

"Kemudian dibahas pada 24 Agustus, selanjutnya KUA dan PPAS tahun 2021 oleh Badan Anggaran DPRD dan TAPD Kabupaten Kotabaru disepakati dari hasil pembahasan bersama antara anggaran DPRD Kotabaru dengan TAPD Kotabaru," terang Syairi.

Kebijakan umum APBD dan prioritas serta plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2020/2021 nantinya akan disepakati.

“Untuk penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD Kotabaru dengan Bupati Kotabaru terhadap kebijakan umum APBD dan prioritas serta plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2020/2021 telah disepakati kedua belah pihak," pungkas politisi PDI Perjuangan ini.[zainuddin]



Lebih baru Lebih lama