Gubernur Kalteng Sampaikan Poin Penting di Rakor Forkopimda

Gubernur Kalteng Sampaikan Poin Penting di Rakor Forkopimda

PALANGKA RAYA, MK - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran menyampaikan beberapa poin penting pada rapat koordinasi (rakor) Forkopimda Provinsi serta Forkopimda Kota Palangka Raya.

Rakor yang digelar di Aula Adya Dharma Polda Kalteng, Kamis (29/7/2021) itu dihadiri Wakil Gubernur H Edy Pratowo, Plt Sekda Kalteng H Nuryakin, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Iman Wijaya serta Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait. 

Selain itu juga dihadiri Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, Ketua DPRD Kota Sigit K Yunianto, Sekda Kota Hera Nugrahayu, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri serta pihak terkait lainnya.

Pada poin pertama, Gubernur minta pertajam pemetaan kasus aktif di Kota Palangka Raya sampai mencakup Rukun Tetangga (RT), data harus dibuat detail dan jangan ada data yang disembunyikan.

"Testing harian di Kota Palangka Raya harus mencapai minimal 623 orang yang dites setiap hari (di luar testing konfirmasi kesembuhan atau karena alasan khusus, red)," ujarnya.

Tracing harus secara tuntas dilaksanakan kepada seluruh kontak erat kasus konfirmasi, sampai mencapai lebih dari 15 orang kontak erat per kasus konfirmasi. Seluruh kontak menjalani karantina hingga diperoleh hasil pemeriksaannya.

Selanjutnya, laksanakan isolasi terpusat kepada seluruh pasien tanpa gejala atau yang gejala ringan. Ketersediaan obat-obatan, ketersediaan oksigen, dan kebutuhan-kebutuhan untuk perawatan lainnya harus tersedia memadai dalam jangka waktu setidaknya 1 Bulan ke depan. 

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai itu juga meminta melakukan penyekatan pada pintu-pintu masuk Kota Palangka Raya arah ke Pulang Pisau di Kameloh Baru dan Pahandut Seberang dan jalur arah Katingan dan Gunung Mas di Km 10 Jalan Tjilik Riwut. 

Kemudian, inisiasi penutupan pasar-pasar mulai dari Pasar Besar, Pasar Kahayan, Pasar Datah Manuah, Pasar Rajawali, Pasar Depan PU, Pasar Depan UPR, Pasar Tumpah atau Pasar Blauran, Kuliner yang ada di jalur jalan Yos Sudarso, jalan Seth Adji, jalan Bukit Keminting, jalan RTA Milono, jalan Tjilik Riwut, jalan Rajawali, dan semua kuliner lainnya, ditutup selama 14 hari. 

"Khusus untuk pedangan sayur dan buah-buahan (Pasar Malam), dagangannya dapat dibeli dengan menggunakan anggaran Pemda untuk dibagikan kepada masyarakat sebagai bantuan," ungkapnya.

Khusus untuk Kota Palangka Raya, tegasnya, penanganannya akan dilakukan secara khusus oleh Satuan Tugas PPKM Level 3 Diperketat yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kalteng. Evaluasi dilakukan setelah 14 Hari.

Sebagai informasi, kasus konfirmasi Covid-19 di Kalteng hingga hari Rabu 28 Juli 2021 sudah mencapai 33.344 kasus. Jumlah kasus konfirmasi paling tinggi yaitu Kota Palangka Raya sebanyak 9.496 kasus atau 28,48% dari total kasus Provinsi.[kenedy/adv]


Lebih baru Lebih lama