DPMD Kapuas bersama Stakeholder Teken Berita Acara IDM

DPMD Kapuas bersama Stakeholder Teken Berita Acara IDM

KUALA KAPUAS, MK - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melakukan penandatanganan berita acara Indeks Desa Membangun (IDM) bersama stakeholder terkait, di aula Kantor DPMD, Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Jumat (2/7/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Septedy, Kepala Bappeda, Ahmad Muhammad Saribi, Kadiskominfo H Junaidi serta tenaga ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3D).

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala DPMD, Kepala Bappeda dan  tenaga ahli P3MD Kabupaten Kapuas atau Koordinator Pendamping Kabupaten dari hasil Indeks Desa Membangun.

Usai penandatangan naskah Berita Acara Indeks Desa Membangun (IDM) diserahterimakan dari Kepala DPMD kepada Sekda Kapuas.

"Harapan kami dengan penandatangan dan penyerahan dokumen IDM ini,  bersama-sama kita melihat data yang ada, bagaimana kedepan kita bisa meningkatkan status desa-desa di Kabupaten Kapuas ini," kata Sekda Kapuas, Septedy, usai kegiatan.

Sementara, Kepala DPMD Kapuas, Yanmarto mengungkapkan, penandatanganan bersama itu dilakukan sesuai amanat Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa serta 
Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2018 tentang indeks desa membangun, dengan tujuan memaparkan capaian indikator kinerja utama DPMD, Kapuas yaitu, IDM, TPD dan IKM.

"Mengukur dan mengklasifikasikan desa dalam rangka menentukan intervensi baik anggaran maupun kebijakan pembangunan desa, di mana IDM merupakan indikator yang bersifat nasional dalam menentukan tingkat kemajuan desa," ujarnya.

Adapun status desa tersebut dibagi menjadi 5 klasifikasi yakni, desa mandiri, desa maju, desa berkembang, desa tertinggal, serta desa sangat tertinggal.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama