Bupati Kapuas Lantik 6 Damang Kepala Adat

Bupati Kapuas Lantik 6 Damang Kepala Adat

KUALA KAPUAS, MK - Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat melantik dan mengambil sumpah janji Damang Kepala Adat untuk 6 Kecamatan di Kabupaten Kapuas. Pelantikan berlangsung di Aula Bappeda Kapuas, Kamis (8/7/2021).

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor, Sekretaris Daerah Kapuas Septedy, unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas, Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kabupaten Kapuas.

Adapun 6 Damang yang dilantik tersebut, adalah Damang Kecamatan Pulau Petak M. Nelson J.N, Kecamatan Kapuas Timur Jaini, Kecamatan Kapuas Murung Biensi K. Atuk, Kecamatan Mantangai Bandin, Kecamatan Kapuas Hulu Budiman CM. Unjung serta Damang Kecamatan Kapuas Barat Yansen I. Aden.

Bupati Kapuas dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada 6 Damang Kepala Adat yang telah terpilih dan ia berpesan agar dalam menjalankan tugas dan kewajiban dengan adil tanpa membedakan suku, agama, ras dan golongan.

“Dengan kita melaksanakan tugas dan tanggung jawab disertai tanpa membeda-bedakan, saya yakin dan percaya Kabupaten Kapuas akan terus damai dan lebih maju,” kata Ben.

Bupati berpesan kepada para Damang agar memiliki komitmen untuk menjaga kebersamaan dan kedamian serta kerukunan di Kabupaten Kapuas ini.

Damang Kepala Adat adalah pimpinan adat dari satu kademangan yang diangkat atau dipilih berdasarkan hasil pemilihan dari beberapa desa dan kecamatan yang masuk dalam wilayah Kademangan tersebut.

Keberadaan Damang dalam satu wilayah memiliki peran yang strategis sebagai mitra pemerintah.[hmskmf/zk]


Lebih baru Lebih lama