Program Sungai Martapura Bungas Jangan Hanya Jargon

Program Sungai Martapura Bungas Jangan Hanya Jargon

KEMBALI ke alam (back to nature) atau kembali ke sungai (back to river), merupakan semboyan yang seharusnya didengungkan sekarang ini. Bagaimana tidak, karena banyak sungai di Kalimantan Selatan (Kalsel) kini mengalirkan seribu masalah. 

Sungai merupakan salah satu sumber daya alam yang dapat meningkatkan kualitas lingkungan alami kota. Begitu pula Sungai Martapura yang sudah masuk dalam kategori sungai tercemar sedang dan berat. 

Salah satu komponen untuk mendukung kota sungai yaitu pengembangan sungai untuk prasarana transportasi, namun perubahan penggunaan lahan yang tidak terkendali sangat berpengaruh terhadap penurunan kualitas lingkungan sungai, seperti penyempitan dan pendangkalan sungai, yang berdampak terhadap perubahan fungsi sungai yang awalnya dapat dimanfaatkan untuk transportasi air, namun akibat dari hal tersebut maka hanya sebagian kecil saja yang masih dapat berfungsi untuk transportasi. 

Problem-problem yang dialami pada sungai-sungai di Kalimantan Selatan umumnya adalah sebagai berikut.

Pertama, hilangnya sungai sama sekali. Sungai-sungai yang dulu membelah bagian-bagian di seluruh kota-kota di Kalsel, berubah menjadi daerah pemukiman penduduk, di atas sungai atau di pinggirnya (sempadan).

Kedua, sungai-sungai masih ada, tapi kondisinya sangat memprihatinkan karena masalah-masalah, seperti sungai yang kotor, tercemar dengan limbah keluarga, timbunan sampah, limbah industri, tersumbat sampah, dan lain-lain. 

Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Kota Banjarmasin pernah melakukan penelitian terhadap kualitas air Sungai Barito, Martapura, dan beberapa anak sungai. 

Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa dari 10 titik penelitian, kualitas air sungai-sungai itu di bawah standar ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air. 

Hasil penelitian menunjukkan DO (dissolve oxygen) atau kandungan oksigen dalam air hanya berkisar 4,74-5,36  miligram perliter (mg/l) dari standar 6 mg/l, BOD (biological oxygen demand) atau kebutuhan oksigen biologi berkisar 2,68- 4,05 mg/l, dari standar 2 mg/l. 

Sedangkan, COD (chemical oxygen demand) atau kebutuhan oksigen secara kimiawi juga di atas standar, 20,5-30,1 mg/l. Padahal, standar COD adalah 10 mg/l. 

Hampir semua kandungan zat logam di sungai-sungai itu berada di atas ambang baku mutu yang ditetapkan. Di samping itu, sungai-sugai yang tercemar tinja (kotoran manusia), air mengandung bakteri jenis coli yang berbahaya bagi kesehatan manusia.

Ketiga, sungai-sungai tidak dapat difungsikan lagi sebagaimana mestinya, seperti untuk menampung air hujan, untuk sarana transportasi, atau bahkan untuk kepentingan rekreasi (wisata sungai). 

Melalui Siaran Pers Humas Pemprov Kalsel, mengabarkan peluncuran Program Sungai Martapura Bungas di Kalsel tepat pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2021. Program itu bertujuan untuk merestorasi ekosistem Sungai Martapura secara berkelanjutan.

Penjabat (Pj) Gubenur Kalsel Safrizal ZA, meminta program Sungai Martapura Bungas bukan hanya sekedar jargon, tetapi harus dilaksanakan secara terintegrasi. 

Hal itu disampaikan Safrizal usai launching Sungai Martapura Bungas (Bersih, Unggul, Asri) pada puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2021 di Kabupaten Banjar, Sabtu 5 Juni 2021.

"Program Sungai Martapura Bungas  membutuhkan tindakan bukan sekedar jargon,mewujudkan harapan harus dengan tindakan yang nyata " ucapnya. 

Safrizal meminta agar program itu dapat ditindaklanjuti di beberapa SKPD seperti Kehutanan, Lingkungan Hidup dan yang lainnya sebagai upaya memperbaiki lingkungan.

"Program bungas ini akan masuk ke kegiatan SKPD, seperti PU, ESDM, Kehutanan, Lingkungan Hidup, Bappeda dan SKPD lainya yang terkait sebagai program yang terintegrasi," katanya.

Menurut Safrizal, perbaikan lingkungan membutuhkan waktu yang cukup lama, tidak bisa dilakukan dalam satu malam saja. Perlu komitmen yang sangat kuat dari Pemda. Ia berharap, melalui program ini Sungai Martapura dapat kembali ke fungsi semula. 

"Kita berharap dengan program Sungai Martapura Bungas ini mengembalikan sekurang kurangnya kembali seperti aslinya dengan segenap upaya yang harus kita lakukan, karena Sungai Martapura ini adalah urat nadi ekonomi, transportasi budaya di Kabupaten Banjar dan Banjarmasin," ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel Hanifah Dwi Nirwana mengatakan, program Sungai Martapura Bungas ini mengunakan konsep restorasi dan rediscovery (penemuan kembali). 

"Kenapa rediscovery, karena kita akan menemukam kembali Sungai Martapura menjadi urat nadi masyarakat, ini untuk meningkatkan daya dukung Sungai Martapura terhadap sendi kehidupan masyarakat," ujarnya. 

Menurut Hanifah, program ini juga untuk memperbaiki kualitas air di Sungai Martapura. Saat ini, hasil pemantauan kualitas air yaitu cemar sedang.

"Jika kualitas air sudah lebih baik tentunya akan berdampak kepada kesehatan masyarakat, meningkatnya pariwisata, ekonomi kreatif misalnya masyarakat yang ada di bantaran sungai dapat menjual hasil hasil karyanya seperti produk ikan, pertanian, ini kerja komprehensif bukan kegiatan bersih-bersih saja," tutupnya.[advertorial/araska]


Lebih baru Lebih lama