DPRD Kapuas Gali Referensi Mekanisme Revisi RPJMD

DPRD Kapuas Gali Referensi Mekanisme Revisi RPJMD

KUALA KAPUAS, MK - Sebagai tindak lanjut adanya revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas tahun 2018 - 2023. 

Pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan konsultasi dan koordinasi dalam kunjungan kerja guna menggali referensi untuk revisi RPJMD tersebut.

Pada Jumat 4 Juni 2021, DPRD Kapuas didampingi SOPD terkait mengunjungi Ditjed Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta.

"Kami dari DPRD Kapuas didampingi Bappeda telah melaksanakan konsultasi dan koordinasi terkait tahapan, mekanisme dan dasar dari Perubahan atau Revisi RPJMD Kapuas tahun 2018 - 2023," kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, Minggu (6/6/2021).

Selain itu, lanjut Politisi Partai Golkar ini, 
Jumat, 4 Juni 2021, Pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kapuas juga melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta.

"Kunjungan tersebut juga untuk menggali referensi dan masukan, terjakait tahapan  mekanisme dan dasar revisi dari RPJMD," ujarnya.

Untuk diketahui hal yang menjadi alasan Pemkab Kapuas melakukan revisi7 RPJMD 2018-2023 antara lain terjadinya kejadian luar biasa pandemi Covid-19 dan juga perubahan kebijakan nasional berupa peraturan perundang undangan.

Seperti tentang pengelolaan keuangan daerah, Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), perubahan klasifikasi kodefikasi nomenklatur perencanaan dan keuangan daerah, serta tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama