KUALA KAPUAS, MK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas mendukung potensi yang ada di kawasan pedesaan agar bisa dikembangkan menjadi objek wisata. Terlebih hal itu guna membantu membangkitkan sektor perekonomian daerah.
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, HM Rosehan menyampaikan, salah satu dukungan tersebut bahwa pada saat ini DPRD Kapuas telah menggodok regulasi terkait bidang kepariwisataan.
"Kita akan mendukung, karena kita saat ini di DPRD Kapuas memang sedang menggodok rancangan Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata. Mudah-mudahan perda ini dapat segera kita selesaikan," kata Rosihan, usai rapat bersama Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan Tim Ahli Desa Wisata Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI, di aula Kantor Bappeda, Kuala Kapuas, Kamis (17/6/2021).
Menurutnya, regulasi tersebut akan menjadi landasan dalam pengembangan sektor kepariwisataan.
"Agar akselerasi pembangunan pariwisata di Kabupaten Kapuas ini bisa kita wujudkan," imbuh Rosihan.
Menurut Politisi dari PKS ini, pengembangan desa wisata jika bisa diwujudkan, tentunya akan memberi dampak positif bagi perekonomian.
"Jika ini bisa kita wujudkan berarti kita bisa membuka lapangan kerja baru," ujarnya.
Untuk itu, lanjut pria yang juga berprofesi sebagai dokter umum ini, perlunya sinergi dan koordinasi berkelanjutan antara DPRD, pemerintah daerah, kementerian serta stakeholder terkait lainnya.
Sementara itu, Gambar Tubagus Ardhika Ketua Tim Ahli Desa Wisata Kementerian Ekonomi Kreatif RI menyampaikan, kedatabgan mereka dalam rangka menggali dan berkolaborasi antara Kabupaten dan Kementrian serta stake holder lainnya terkait desa-desa yang akan dijadikan desa wisata.[zulkifli]