Rapat Paripurna DPRD Barsel, Raden Sampaikan LKPj

Rapat Paripurna DPRD Barsel, Raden Sampaikan LKPj

BUNTOK, MK - Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan ll Tahun 2021 digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, Senin, (24/5/2021).

Rapat ini terkait penyampaian laporan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) dan penyerahaan rekomendasi DPRD Barsel.  

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Barsel, Ir HM Farid Yusran didampingi Wakil Ketua l DPRD Barsel, H Moch Yusuf dan Wakil Ketua ll DPRD Barsel, dan Hj Enung Irawati serta dihadiri Wakil Bupati Barsel bersama jajarannya.

Laporan dibacakan Ketua Pansus LKPj, H Raden Sudarto. Ia mengatakan, komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pencapaiannya tidak maksimal serta pajak daerah dan lain-lain PAD yang sah.

"Pajak daerah hanya tercapai sekitar 62,33 persen. Sedangkan lain-lain PAD yang sah hanya tercapai sebesar 59,87 persen," ucap Raden dalam fakta Paripurna.

Sehingga, lanjut legislator yang akrab disapa Haji Alex ini, direkomendasikan agar Pemerintah Daerah harus terus mengoptimalkan lagi upaya intensifikasi pemungutan pajak dan ekstensifikasi terobosan sumber pendapatan, yaitu retribusi daerah.

Juga pajak daerah serta PAD yang sah di tengah situasi keterpurukan ekonomi karena pandemi yang masih berlangsung.

"Terkait transfer bagi hasil pendapatan tidak mencapai target yang telah ditetapkan. Karena tertera serapannya hanya sebesar 43,94 persen. Penyerapan yang kecil dan perlu dievaluasi untuk mencari penyebabnya,  penganggaran transfer bagi hasil pendapatan perlu didasari perhitungan yang tepat dan cermat serta  ditentukan sasarannya dengan benar, sehingga kinerjanya bisa lebih maksimal," ungkap Raden.

Ia juga menjelaskan, untuk itu Pansus memberikan rekomendasi agar pengambil keputusan perlu lebih cermat dan akurat.

"Dalam penetapan belanja dan transfer agar sesuai dengan kebutuhan riil di masyarakat," tuturnya.

Ia menambahkan, terkait Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) oleh RSUD Jaraga Sasameh Buntok, dari hasil rapat Pansus dengan Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Jaraga Sasameh Buntok, manajemen keuangan tidak berjalan sesuai SOP.

Dinas Kesehatan Barsel sebagai pengawas disebutkan tidak melaksanakan pengawasan sebagaimana mestinya. 

"Untuk mencari solusi dan titik terang permasalahan manajemen keuangan BLUD RSUD Jaraga Sasameh Buntok, Pansus mengusulkan agar dilaksanakan audit oleh BPK RI perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai tahun 2017 -2020," tegasnya.

Ia menerangkan, dari hasil kunjungan dan cek lapangan dari  beberapa paket pekerjaan  pembangunan peningkatan Jalan Tahun Jamak (multiyears. Jalan Teluk Telaga-Muara Talang-Surapanji, dengan kondisi jalan cor semen belum selesai, dikerjakan dengan timbunan tanah yang lemah karena bekas terkena banjir (multiyears) belum selesai.

Peningkatan Jalan Mayor Pithel (Jalan Buntok-Mabuan-Kalahien), belum selesai dengan kondisi panjang jalan 6,7 kilometer sudah beraspal, 4,5 kilometer masih jalan pengerasan hamparan batu split dan pada jalan yang beraspal terdapat titik-titik kerusakan aspal pecah-pecah serta terkelupas perlu ada perbaikan.

"Peningkatan Jalan MTU Kelurahan Bangkuang dan Teluk Timbau dengan kondisi jalan sepanjang 2.550 meter adalah pekerjaan gali timbun dari kiri kanan jalan pekerjaan jembatan kayu yang kondisi siring jembatan mengalami amblas perlu perbaikan," terangnya.

"Dan peningkatan Jalan dan Jembatan Ihi (Pendang)-Mantaren-Marawan Baru-Reong / Batas Barito Selatan, dengan kondisi badan jalan berbentuk timbunan yang disiring pakai cerucuk galam berlapis terpal dan diisi tanah timbunan yang berbahan tanah setempat. Dan titik timbunan yang masih dikerjakan, perlu penyelesaian," pungkasnya.

Raden mengharapkan direkomendasikan kepada Dinas PUPR bersama Kontraktor perlu melakukan upaya penyelesaian dan perbaikan segera dalam waktu yang telah ditetapkan. Dengan memaksimalkan pengawasan teknis di lapangan.[deni]


Lebih baru Lebih lama