KUALA KAPUAS — Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya dalam pemerataan pembangunan melalui program unggulan "Satu Desa Satu Miliar".
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Program/Kegiatan Prioritas untuk Alokasi Anggaran Rp1 Miliar per Desa/Kelurahan Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Aula Bapperida Kapuas, Senin (28/7/2025) pukul 10.00 WIB.
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala Bapperida M. Ahmad Saribi, Kepala Dinas PUPRPKP Yan Hendri Ale, dan Kepala BPKAD Hj. Marlina serta seluruh camat.
Sekda Usis menyampaikan bahwa program tersebut merupakan prioritas utama Bupati Kapuas sebagai wujud pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat desa dan kelurahan. “Jadi kami diskusi terkait dengan program dari Pak Bupati, program prioritas beliau, bahwa ada anggaran satu miliar satu desa,” ujarnya usai memimpin rapat.
Ia menjelaskan, usulan kegiatan yang masuk melalui Musrenbang dan dokumen perencanaan seperti RPJMDes menjadi dasar pelaksanaan. Namun demikian, apabila terdapat kegiatan prioritas yang belum tercantum, perangkat desa dan kelurahan dipersilakan berkoordinasi langsung dengan perangkat daerah terkait.
"Ini program penting. Sebanyak 214 desa dan 17 kelurahan masing-masing akan menerima alokasi anggaran sebesar Rp1 miliar dari Pemerintah Kabupaten Kapuas," tegasnya.
Adapun fokus penggunaan dana diarahkan pada pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan jembatan, serta sektor vital lainnya seperti sanitasi dan penyediaan air bersih.
“Kalaupun tidak digunakan untuk jalan dan jembatan, bisa diarahkan untuk kegiatan sanitasi dan air minum. Program ini akan direalisasikan pada tahun 2026,” pungkas Sekda.[zulkifli]