Pajak IMB dan Sarang Burung Walet Potensi PAD Cukup Besar

Pajak IMB dan Sarang Burung Walet Potensi PAD Cukup Besar

PULANG PISAU, MK -  Kabupaten Pulang Pisau memiliki banyak potensi dari sektor pajak yang mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Diantaranya, pajak dari sektor  Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan sarang burung walet yang memiliki potensi cukup besar untuk mendatangkan PAD. 

"Saya kira jika dikelola dengan baik, dari sektor IMB dan sarang burung walet ini memiliki potensi yang cukup besar mendatangkan PAD," salah satu anggota DPRD Pulpis H Ahmad Fadli Rahman, Senin (10/5/2021)

Legislator PDI Perjuangan Pulang Pisau ini mengaku bahwa untuk mencapai semua itu, dinas terkait mulai harus terus mensosialisasikan kepada masyarakat.

Karena katanya, hingga saat ini banyak warga yang belum mengetahui tentang pajak IMB dan sarang burung walet tersebut.

"Banyak warga yang mendirikan bangunan, tetapi tidak mengurus IMB dan juga sarang burung walet," kata Fadli sapaan akrab anggota DPRD Pulpis dari dapil Maliku dan Pandih Batu ini.

Dijelaskannya, peran DPMPTSP dan Satpol PP sangat diharapkan dalam mensosialisasikan IMB kepada masyarakat sangat diperlukan. DPMPTSP sebagai pihak yang memberikan dan mengeluarkan izin IMB nya. Sementara kata Fadli, pihak Satpol PP sebagai pihak pengawasan dan eksekutor jika ada warga yang kedapatan mendirikan bangunan tanpa memiliki IMB dan melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

"Jika terjadi pelanggaran mendirikan bangunan tanpa disertai IMB nya, maka Satpol PP bisa mencegahnya. Hal ini harus dilakukan pengawasan dilapangkan dan diberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga kesadaran masyarakat mengurus IMB meningkat," pungkasnya.[manan]

Lebih baru Lebih lama