Komisi IV DPRD Kapuas Monitoring ke Pos Penyekatan Arus Mudik Perbatasan Kalteng - Kalsel

Komisi IV DPRD Kapuas Monitoring ke Pos Penyekatan Arus Mudik Perbatasan Kalteng - Kalsel

KUALA KAPUAS, MK - Memastikan kesiapan dan pengamanan pos penyekatan arus mudik perbatasan Kalteng - Kalsel, sejumlah anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas melakukan monitoring ke pos penyekatan arus mudik di Jalan Trans Kalimantan KM 12, Anjir Serapat, Kecamatan Kapuas Timur, Jumat (7/5/2021).

Rombongan Anggota Komisi IV DPRD Kapuas, diterima oleh pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, dan petugas jaga di pos penyekatan tersebut.

"Ya kami hati ini monitoring, mengecek kesiapan pengamanan pos penyekatan arus mudik perbatasan terkait penanganan covid-19," kata Anggota Komisi IV DPRD Kapuas, Kunanto.

Politisi Partai NasDem menuturkan dalam monitoring itu dilihat kondisi di pos, lengkap, aman, terkendali dan lancar. Diakuainya memang ada sedikit keluhan dari para sopir angkutan logistik terkait rapid antigen yang dirasa cukup membebani.

"Dan kami beri masukan kepada pihak pos, supaya dipasang spanduk imbauan di pinggir jalan sebelum melintas pos berisi pesan agar menyiapkan surat rapid antigen negatif," tandas Kunanto. 

Wakil Rakyat dari Dapil V ini berharap apa yang dikeluhkan para sopir angkutan logistik ini bisa supaya bisa ditanggapi dengan sigap oleh pihak terkait.

"Intinya untuk biaya rapid antigen yang cuma berlaku tiga hari harapan kami ada kebijakanlah dari pemerintah, supaya ada pengecualian kebijakan untuk supir yang ada di wilayah Kapuas," tukas Kunanto.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama