Ketua DPRD Kapuas Imbau Masyarakat Patuhi Larangan Mudik

Ketua DPRD Kapuas Imbau Masyarakat Patuhi Larangan Mudik

KUALA KAPUAS, MK - Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng, Ardiansah mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait larangan mudik Idul Fitri 2021.

Dia menyatakan bahwa mobilitas warga dari satu tempat ke tempat lain pada momen Lebaran 2021 berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.

Untuk itu, Ia mengimbau kepada segenap masyarakat Kapuas khususnya, untuk mematuhi instruksi larangan mudik.

"Larangan mudik  merupakan bagian dari upaya menghambat penyebaran pandemi Covid-19, terutama ketika musim mudik tiba," kata Ardiansah, Jumat (7/5/2021), melalui aplikasi pesan.

Dikatakan politisi partai Golkar ini, larangan mudik semata-mata demi kepentingan serta keselamatan bersama termasuk keluarga, kerabat, sanak saudara dan teman atau sahabat.

Selaku wakil rakyat Ia pun memahami keinginan masyarakat untuk berkumpul dan berkeinginan mudik yang selama ini telah menjadi tradisi.

"Namun, juga harus disadari bahwa tak seorang pun ingin terpapar Covid-19.  Keselamatan semua harus kita jaga bersama dengan ikhtiar," imbuh Ardiansah.

Untuk itu, Ia meminta seluruh pihak bijak menyikapi larangan mudik lebaran kali ini, demi menekan penyebaran Virus Corona serta demi kebaikan bersama.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama