Kapuas Kembali Raih Opini WTP, Ketua DPRD Kapuas Sampaikan Hal Ini

Kapuas Kembali Raih Opini WTP, Ketua DPRD Kapuas Sampaikan Hal Ini

PALANGKA RAYA, MK - Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah S.Hut turut menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah.

LHP LKPD Kapuas diserahkan kepada  Bupati Kapuas, Ir Ben Brahim S Bahat dan Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah S.Hut di Audutorium BPK RI Perwakilan Kalteng, di Kota Palangkaraya, Jumat (28/5/2021).

Setelah sebelumnya menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak tahun 2017 hingga tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali menerima opini WTP.

"Kita patut bersyukur bahwa kinerja Pemkab Kapuas sesuai opini BPK RI selama empat kali telah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian," ucap Ardiansah.

Ini berarti bahwa laporan keuangan berdasarkan bukti-bukti audit, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas dianggap telah menyelenggarakan tata kelola keuangan dengan prinsip akuntansi yang berlaku dengan sebaik-baiknya.

"Dan kalaupun ada kesalahan, maka kesalahan tersebut tidak dianggap signifikan terhadap pengambilan keputusan. Harapan kami Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas tahun ini pula akan memperoleh penilaian atau opini terbaik yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," kata Ardiansah.

Dilanjutkannya, DPRD Kapuas sendiri melihat, bahwa kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas ini cukup baik.

"Apapun opini yang diberikan BPK RI nantinya tentu bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja agar semakin agar semakin efektif dan efesien sesuai dengan visi misi dari Pemda Kapuas yang pada gilirannya mampu meningkatkan kualitas hidup di segala bidang  bagi masyarakat Kabupaten Kapuas lebih baik lagi," paparnya.

DPRD Kapuas, lanjut politisi Partai Golkar ini, sebagai tindak lanjutnya akan mencermati dan mempelari dengan seksama serta penuh rasa tanggung jawab mengengnai LHP kinerja tata kelola pemerintah daerah dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.

"Kami berharap bahwa hasil pencermatan ini akan membawa manfaat untuk perbaikan kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas," tandas Ardiansah.

Kemudian, tujuan akhir dari semua ini pada gilirannya adalah semata-mata  untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Atas nama lembaga DPRD Kapuas, Ardiansah juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalteng atas kerja sama yang baik selama ini.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama