Jelang Lebaran, Kotabaru Dirikan Posko Larangan Mudik

Jelang Lebaran, Kotabaru Dirikan Posko Larangan Mudik

KOTABARU, MK - Lantaran masih berada di tengah masa pandemi Covid-19, Pemerintah Pusat mengambil keputusan melarang mudik lebaran. Tak terkecuali di Kabupaten Kotabaru.

Untuk itu, menyekatan pintu masuk bagi para pemudik kini dilakukan Pemerintah Kabupaten Kotabaru dengan membangun posko-posko di beberapa titik.

Usai rapat koordinasi bersama Kemendagri, Senin (3/5/2021) di Ruang Operation Room Setda Kotabaru, Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif mengatakan, rapat koordinasi melalui daring yang dihadiri perwakilan Forkopimda Kotabaru dan beberapa Kementerian terkait membahas tentang penanggulangan Covid-19, salah satunya peniadaan atau larangan mudik lebaran tahun ini.

Sementara itu, Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin melalui Waka Polres Kotabaru Kompol Yuliannor Abdi mengatakan, untuk pengamanan libur lebaran di Kotabaru akan didirikan di beberapa titik.

"Kita akan dirikan sekitar 5 posko, yakni Posko cegat di Pamukan Barat berbatasan dengan Kaltim, kemudian Posko pengamanan di Siring Laut, Posko Pelabuhan Feri Tanjung Serdang dan Posko Feri Stagen, dan yang terakhir Posko pengamanan Objek Vital di pusat perbelanjaan Pasar Kemakmuran," terangnya.

Pembangunan 5 Posko ini, lanjutnya, dalam rangka untuk mengantisipasi membludaknya pengunjung di hari libur panjang lebaran nanti.

Dari lima posko yang berdiri itu, lanjut Abdi, nanti diisi dengan personel TNI-Polri dan instansi pemerintah terkait, beserta tenaga kesehatan. 

"Petugas kesehatan akan mencek, memeriksa kesehatan masyarakat yang datang agar tidak masuk atau membawa klaster baru atau virus. Setiap masyarakat yang masuk akan dirapid antigen di setiap Posko pengamanan," pungkasnya.[zainuddin]




Lebih baru Lebih lama