Ikut Donor Plasma Konvalesen, Karyawan RSUD Kapuas Ini Berbagi Pengalaman

Ikut Donor Plasma Konvalesen, Karyawan RSUD Kapuas Ini Berbagi Pengalaman

KUALA KAPUAS, MK - M Ichsan Alaby, salah seorang karyawan RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas yang berbagi pengalaman sebagai pendonor plasma konvalesen beberapa waktu lalu yang dilaksanakan di Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Banjarmasin.

Ichsan Alaby, pria yang juga petugas Analis Kesehatan di Laboratorium Klinik RSUD Kapuas ini menuturkan bahwa terapi donor plasma konvalesen saat ini cukup ramai dibicarakan untuk membantu pemulihan pasien yang terkena  Covid-19. 

"Plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien Covid-19 yang telah sembuh," ujarnya, Jumat (28/5/2021).

Kemudian, lanjutnya, diproses agar dapat diberikan kepada pasien yang sedang dalam masa pemulihan setelah terinfeksi. 

"Jadi, donor darah plasma konvalesen adalah donor darah dari penyintas Covid-19 untuk membantu pasien lain yang belum sembuh dari corona," kata Ichsan.

Dikatakannya, terapi plasma konvalesen berpijak pada pemahaman bahwa seorang penyintas infeksi, setelah sembuh akan membentuk antibodi dalam tubuhnya.

Ia pun mengungkapkan, dahulu pernah terkonfirmasi Covid-19, kemudian sembuh dan memiliki pembentukan antibodi yang bisa menjadi salah satu syarat pendonor plasma konvalesen.

Terapi plasma konvalesen bisa dipahami sebagai transfer antibodi antara penyintas suatu infeksi kepada orang yang sedang menghadapi infeksi. 

“Tahap dalam terapi plasma konvalesen ini, di antaranya mengambil darah pasien yang telah sembuh dari Covid-19. Kemudian dengan mesin khusus, plasma darah dipisahkan dari sel darah merah, lalu komponen darah lainnya dikembalikan ke tubuh. Plasma darah ini lalu dimasukkan ke dalam tubuh pasien Covid-19 yang masih menjalani perawatan, dengan harapan antibodi dapat menangkal virus menginfeksi anggota tubuh lainnya,” jelasnya.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menjadi salah satu pendonor plasma konvalesen yaitu berusia 18 sampai 60 tahun, berat badan minimal 55 kilogram (kg) atau ideal disesuaikan dengan tinggi badan (sebab, pengambilan darah konvensional cukup banyak dengan kantong 450 mililiter) dan berbagai persyaratan lainnya.

“Selain itu ada pula syarat utama lainnya yaitu belum pernah diberikan vaksinasi Covid-19, hal ini karena untuk menjaga kemurnian plasma konvalesen yang akan diberikan, dan merupakan hasil proses pembentukan murni antibodi tubuh setelah manusia itu pernah terkonfirmasi melawan virus Covid-19,” tambahnya.

Terkait imbauan untuk penggunaan terapi plasma konvalesen ini tidak dilarang dan tidak pula dianjurkan, karena merupakan pilihan dari masyarakat untuk mencoba pelayanan kesehatan yang berbeda untuk kelanjutan pemulihan terpapar Covid-19. 

Meskipun hingga saat ini telah ada banyak cara baik secara medis atau pun tradisional yang dikatakan ampuh mengobati Covid-19, tapi tetap saja akan gagal pelaksanaannya apabila tidak dibarengi dengan gaya hidup yang sehat.

Seperti mengonsumsi makanan sehat, vitamin dan berolahraga ringan setiap harinya selama masa isolasi.

"Untuk anda yang tidak tertular virus Covid-19, agar risiko penularan semakin rendah, maka selalu menerapkan protokol kesehatan yang ada. Selalu pakai masker anda kemanapun jika keluar rumah, jaga jarak, sering mencuci tangan dan hindari keramaian," tutupnya.[anshari]


Lebih baru Lebih lama