Walikota Fairid Berharap Empat Raperda Segera Dibahas Dewan

Walikota Fairid Berharap Empat Raperda Segera Dibahas Dewan

PALANGKA RAYA, MK - Sedikitnya ada empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kembali diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya ke pihak DPRD setempat.

Pengajuan keempat Raperda itu disampaikan Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, pada rapat paripurna DPRD Palangka Raya, Rabu (7/4/2021) kemarin yang digelar secara virtual.

Keempat Raperda yang diajukan itu, diantaranya Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan yang diprakarsai oleh Dinas Pemadam Kebakaran.

Kemudian, Raperda tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) yang diprakarsai oleh Dinas Kesehatan.

Selanjutnya, Raperda tentang perubahan atas Perda Kota Palangka Raya Nomor 12 Tahun 2011 tentang izin usaha sarang burung walet, serta Raperda tentang ketahanan pangan. Kedua raperda ini diprakarsai oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP).

Walikota berharap keempat raperda tersebut dapat segera mungkin dibahas sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.

"Segera dibahas sebagaimana UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan junto Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah junto Perda nomor 21 Tahun 2019 tentang pembentukan produk hukum daerah," ucapnya, Kamis (8/4/2021).

Orang nomor satu di Kota Cantik itu juga berpesan agar dalam proses pembahasan bisa dilakukan dengan koordinasi yang baik, efektif, efisien dan profesional. 

"Tentunya disesuaikan dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD," tukasnya.[kenedy]
Lebih baru Lebih lama