Simpun..!!, Maling Walet Dibekuk Polisi Karau Kuala

Simpun..!!, Maling Walet Dibekuk Polisi Karau Kuala

BUNTOK, MK - Aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah berhasil membekuk dua orang pelaku pencurian sarang burung walet.

Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kapolsek Karau Kuala Iptu Bambang Priyanto mengungkapkan bahwa kedua pelaku tersebut berinisial Hi (28) dan Ja (28) yang keduanya warga Desa Janggi itu melakukan aksinya di sebuah gedung walet milik warga setempat pada Senin 5 April 2021 lalu, sekira pukul 01.00 Wib.

"Iya, pelaku sudah kita amankan. Ketika kita lakukan interogasi terhadap para pelaku ini, keduanya pun mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian sarang burung walet milik Andy di Desa Janggi RT 02 yang masuk wilayah hukum Polsek Karau Kuala," ungkapnya, Selasa (27/4/2021).

Diuraikannya, penangkapan kedua pelaku tersebut pada tanggal 22 April 2021. Selain pelaku, juga turut diamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor dengan jenis dan merek yang berbeda.

Lebih lanjut, peristiwa pencurian sarang burung walet itu terungkap, setelah pemilik sarang burung walet melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Karau Kuala, beberapa waktu lalu.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya polisi menangkap pelaku.

Atas perbuatannya, para pelaku pencurian sarang walet itu terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun.[kenedy]
Lebih baru Lebih lama