Legislator Kota Imbau Warga Berbelanja Takjil Tetap Taati Pokes

Legislator Kota Imbau Warga Berbelanja Takjil Tetap Taati Pokes

PALANGKA RAYA, MK - Pemerintah Kota Palangka Raya di bulan Ramadhan tahun ini kembali tidak menggelar pasar kuliner Ramadan atau yang dikenal dengan Pasar Wadai Ramahdan akibat pandemi Covid-19 yang masih merebak.

Namun, aktivitas penjualan kuliner atau takjil Ramadhan itu masih banyak dilakukan warga di sekitar lingkungannya masing-masing.

"Meski tetap bisa berjualan takjil di lingkungan masing-masing, namun hendaknya penjual dan pembeli harus terus menerapkan protokol kesehatan (prokes), mengingat hingga saat ini masih kondisi pandemi Covid-19," ungkap Ruselita seorang anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (23/4/2021).

Menurutnya, kedisiplinan menerapkan prokes harus diperhatikan biar tidak ada muncul klaster baru.

"Terlebih warga yang kerap terlihat berkerumun pada lapak kuliner takjil, maka sangat rawan terjangkit virus. Maka dari itu disiplin memakai masker saat berbelanja ataupun berjualan," ajaknya.

Dirinya juga sangat mengharapkan pemerintah melalui satgas untuk terus melakukan pengawasan dan imbauan di lokasi-lokasi aktifitas penjualan kuliner Ramadhan.

"Satgas harus terus melakukan imbauan kepada masyarakat, bahwa saat ini masih dalam masa pandemi sehingga prokes tidak boleh diabaikan demi menjaga kesehatan bersama," harapnya.

Namun, tambahnya, terlepas dari itu, semuanya berpulang dengan kesadaran masyarakat dalam mematuhi setiap aturan seperti halnya kedisiplinan menjalankan prokes yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Terpisah, Samariah seorang pedagang takjil Ramadhan khususnya di lokasi Pasar Kahayan mengaku pihaknya tetap mematuhi penerapan dan prokes.

"Jarak antar lapak diberi batas, kami juga menyediakan tempat untuk mencuci tangan. Kemudian, kami para pedagang juga sepakat untuk selalu memakai masker saat berjualan," tutupnya.[kenedy]
Lebih baru Lebih lama