Tambang Emas Ilegal Kembali Marak di Sungai Barito, Warga Resah Air PDAM Tercemar

Tambang Emas Ilegal Kembali Marak di Sungai Barito, Warga Resah Air PDAM Tercemar

BUNTOK – Aktivitas tambang emas yang diduga ilegal kembali marak di daerah aliran Sungai Barito, tepatnya di wilayah Desa Kalahien, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut disebut telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir dan menimbulkan dampak lingkungan serius.

Sejumlah titik penambangan dilaporkan menggunakan alat lanting sedot serta peralatan tradisional. Aktivitas tersebut tidak hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga menyebabkan kualitas air menurun drastis.

Seorang warga yang melintas di sekitar lokasi, Joni, mengeluhkan kondisi air Sungai Barito yang kini semakin keruh akibat aktivitas tambang tersebut. Ia menyebut, air sungai menjadi sumber bahan baku bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang digunakan masyarakat Barsel untuk kebutuhan sehari-hari.

“Sangat disayangkan, masyarakat Barsel mengonsumsi air minum dari PDAM yang bersumber dari Sungai Barito. Apakah tambang ilegal seperti ini dibiarkan oleh pihak kepolisian?” tegas Joni, Sabtu (1/11/2025).

Ia mendesak aparat penegak hukum agar bertindak tegas terhadap para pelaku tambang emas ilegal. Menurutnya, jika dibiarkan berlarut-larut, kerusakan lingkungan akan semakin parah dan berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat sekitar.

Joni juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait untuk memulihkan lingkungan yang telah rusak serta mencegah aktivitas serupa di masa mendatang. 

“Pemerintah dan aparat hukum harus meningkatkan pengawasan serta penegakan hukum agar tambang ilegal tidak terus beroperasi,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Barito Selatan, AKBP Jacson Ricsco Hutapea, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan dan sosialisasi kepada para penambang di wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai upaya awal untuk menertibkan kegiatan tambang yang tidak memiliki izin resmi.

“Kami sudah melakukan pendataan dan memberikan himbauan serta sosialisasi kepada para penambang. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait. Hingga saat ini, belum ada laporan resmi dari masyarakat yang kami terima,” ujar Kapolres melalui pesan singkat WhatsApp.[deni]
Lebih baru Lebih lama