EN Penuhi Panggilan Penyidik

EN Penuhi Panggilan Penyidik

PALANGKA RAYA, MK - Kasus dugaan penganiayaan oleh oknum ketua KPPAD Pontianak, Kalimantan Barat berinisial EN terhadap Dadang Nekad seorang musisi dan juga Event Organizer (EO) asal Kalimantan Tengah memasuki babak baru. 

Itu diketahui, dimana penyidik dari Polresta Pontianak Kota sudah memanggil EN sebagai terlapor.

"Iya benar, terlapor EN telah dimintai keterangannya terkait kasus pemukulan tersebut," ungkap pengacara Dadang Nekad, Fitriani kepada awak media melalui jaringan seluler, Selasa (20/4/2021).

Saat ini, lanjut Fitri, pihaknya menunggu hasil dari penyidikan terkait kasus dugaan penganiayaan itu, yang mana apakah menaikan status terlapor dari saksi menjadi tersangka dan lainnya.

"Kita tunggu saja hasil perkembangannya seperti apa," tukasnya.

Sementara itu, ibu dari Dadang, Hj Nurhadian menyampaikan harapan dan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian terkhusus Polresta Pontianak yang telah bekerja maksimal mengungkap kasus tersebut.

"Alhamdulilah semoga kasus pemukulan ini akan segera terungkap, agar tidak ada lagi orang yang bisa semena mena terhadap siapapun. Terima kasih kami sekeluarga ucapkan untuk para penyidik di Polresta Pontianak yang telah bekerja secara propesional," pungkasnya.[kenedy]
Lebih baru Lebih lama