Dukung Nelayan Pesisir Bahaur, Riduan: Kaji Ulang AMDAL Perusahaan

Dukung Nelayan Pesisir Bahaur, Riduan: Kaji Ulang AMDAL Perusahaan

PULANG PISAU, MK - Menyikapi polemik antara warga nelayan dengan pihak perusahaan di wilayah Kecamatan Kahayan Kuala (Bahaur), Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Dinas Perikanan setempat meminta, agar analisis dampak lingkungan atau AMDAL perusahan tersebut dikaji ulang.

"Iya, kami sudah berkoordinasi dengan DLH setempat, dan pihak DLH pun menyarankan agar AMDAL perusahan tersebut diteliti atau dikaji ulang, apakah limbah yang akan dibuang itu mengandung racun atau tidak. Jadi, kalau dibiarkan berlarut-larut ini akan menjadi polemik berkepanjangan," ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Senin (26/4/2021).

Menurut Riduan, Dinas Perikanan Kabupaten Pulang Pisau sendiri sebelumnya juga sudah menyarankan, agar pihak perusahan membuat semacam sekat atau dengan istilah tabat permanen setinggi air normal. 

"Dengan harapan saluran limbah tidak meluap atau jebol ke perairan alam. Saran ini memang ditolak pihak nelayan, karena tetap khawatir akan jebol. Kalau jebol kan limbahnya tetap akan mengalir ke sungai alam di wilayah pertambakan tersebut," katanya.

Menurutnya lagi, semisal saluran yang akan dibuang ke perairan tersebut tidak mengandung racun berbahaya, maka harus disosialisasikan ke warga nelayan. 

"Dan kalaupun memang mengandung racun juga wajib disosialisasikan. Sejauh ini beberapa hasil pertemuan tidak ditemukan solusi, jadi kalau dari kami selama permintaan masyarakat jangan dijebol ya jangan, kecuali ada kesepakatan bersama, dan kami tetap mendukung masyarakat serta benar kata pihak DLH AMDAL nya harus direvisi," tuturnya.

Perlu diketahui, polemik antara warga nelayan di pesisir Bahaur dengan PT KLS/PT Best ditenggarai adanya wacana dari perusahan setempat yang akan membuat saluran pembuangan limbah ke perairan atau sungai alam yang tidak jauh dari lokasi pertambakan warga.

Atas dasar itulah warga nelayan Bahaur sampai saat ini menolak keras wacana tersebut. 

Bahkan informasi yang dihimpun awak media ini, warga nelayan setempat pun sudah melayangkan surat yang ditandatangani kades dan tokoh warga nelayan kepada Pemkab Pulang Pisau untuk mendukung penolakan atas wacana oleh PT KLS.[manan]
Lebih baru Lebih lama