Dilantik, Sayed - Andi Resmi Jabat Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru

Dilantik, Sayed - Andi Resmi Jabat Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru

KOTABARU, MK - Setelah melalui proses cukup panjang di sidang sengketa Pilkada Mahkamah Konstitusi (MK), pasangan Sayed Jafar Alaydrus – Andi Rudi Latif, akhirnya resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru.

Saat dibacakannya amar putusan oleh Majelis Hakim (MK), pada Kamis 18 Maret 2021 lalu, gugatan yang disampaikan pemohon pasangan calon nomor urut 02, Burhanudin – Bahrudin dianggap kabur dan tidak beralasan menurut hukum.

Kini Sayed - Andi dinyatakan sah menjadi pemenang Pilkada Kabupaten Kotabaru pada tahun 2020 dan secara resmi dilantik oleh Pj Gubernur Kalimantan Selatan.

Berdasarkan hasil KPU Kotabaru saat melakukan rapat pleno terbuka, yang selanjutnya dituangkan dalam berita acara tentang penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru sejak pada tahun 2020 lalu.

Kasubag Protokol Setda Kotabaru, H Arie Saputra, Minggu (25/4/2021) melalui pesan WhatsApp-nya mengatakan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada tahun 2020 segera dilantik di Banjarmasin pada 26 April 2020 secara virtual.

Ketetapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih sesuai surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yang dilaksanakan di Banjarmasin pada tanggal 26 April 2021 dihadiri Forkominda Provinsi, Bupati beserta istri dan Wakil Bupati beserta istri.

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati mengikuti aturan Pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan (Prokes), mengingat prosesi pelantikan baik secara langsung maupun virtual masih dalam suasana pandemi Covid-19.

"Selanjutnya pejabat teras Kotabaru beserta undangan lainnya turut menyaksikan prosesi pelantikan yang disaksikan melalui virtual," tutur Arie.[zainuddin]

Lebih baru Lebih lama