Khawatir Covid-19 Melonjak, Dewan Minta Tinjau Ulang Pelaksanaan MTQ Kapuas

Khawatir Covid-19 Melonjak, Dewan Minta Tinjau Ulang Pelaksanaan MTQ Kapuas

KUALA KAPUAS, MK - Kalangan DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, meminta untuk meninjau ulang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat Kabupaten Kapuas ke 45 tahun 2021, yang rencananya digelar pada Juni 2021 mendatang. Pasalnya, saat ini penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Kapuas masih terjadi.

Anggota komisi IV DPRD Kapuas, Lawin, Senin (26/4/2021) menyampaikan, pihaknya  medukung terkait Surat Edaran Bupati Kapuas tertanggal 24 Maret 2021 tentang kebijakan pencegahan penyebaran Virus Corona.

"Kami atas nama lembaga DPRD Kapuas sangat menyayangkan kepada LPTQ yang tetap akan melaksanakan MTQ," ujarnya.

Padahal, lanjut dia, seyogyanya amanat surat edaran tersebut harus dipatuhi.

"Kenapa ada surat edaran untuk ralat, kenapa pelaksanaan MTQ di laksanakan di Kecamatan Selat. Sementara, di Kecamatan  Selat pemularan Covid-19 di Kabupaten Kapuas tinggi inilah yang sangat kami sayangkan, kepada kawan-kawan LPTQ bisa mengacu pada surat edaran tersebut," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua LPTQ Kapuas KH Muchtar Ruslan menyampaikan, pelaksanaan MTQ ke-45 yang sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Pulau Petak akan dipindahkan ke kota Kapuas di Kecamatan Selat dan dilaksanakan pada 5 sampai 8 Juni 2021.

Sementara mekanisme kegiatan nantinya diselenggarakan pada siang hari dan tidak ada kegiatan pada malam hari. 

Kemudian, acara pembukaan dan acara penutupan tidak digelar dan acara nantinya dilakukan secara tertutup dan terbatas.

“Peserta datang langsung tampil dan selesai tampil mereka diperkenankan untuk pulang dan tidak diinapkan namun, hanya Dewan Hakim dari luar kota saja yang diinapkan. Adapaun nomor maqra dan nomor giliran tampil diambilkan oleh Tim Musabaqah dan disampaikan kepada para peserta dimasing-masing Kecamatan,” ungkap KH Muchtar Ruslan.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama