112 Siswa SMKPP Kementan Dinyatakan Kompeten di USP Bidang Pertanian

112 Siswa SMKPP Kementan Dinyatakan Kompeten di USP Bidang Pertanian

BANJARBARU, MK - Seperti diketahui, sebanyak 112 siswa kelas XII SMK-PP Negeri Banjarbaru TP. 2020/2021 mengikuti Uji Sertifikasi Profesi (USP). 

112 siswa itu di antaranya 53 siswa Agribisnis Tanaman Perkebunan (ATP), 40 siswa Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura (ATPH), serta 19 siswa Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian (APHP). 

Melalui fasilitasi dari Tempat Uji Kompetensi (TUK) SMK-PP Negeri Banjarbaru ada 3 bidang keahlian yang diujikan, di antaranya Uji Sertifikasi Profesi Bidang Keahlian Mandor Kelapa Sawit untuk siswa ATP, Uji Sertifikasi Bidang Keahlian Pemelihara Tanaman Hidroponik untuk siswa ATPH, dan Uji Sertifikasi Bidang Pelaksana Pengolahan Hasil Pertanian Olahan Susu Kedelai untuk siswa APHP. 

Siswa kelas XII ini diuji oleh 11 asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kementerian Pertanian, baik berupa uji teori, wawancara dan praktik. Mereka akan dinilai apakah kompeten di bidang profesi yang mereka ambil atau malah tidak kompeten sama sekali.

Pada akhirnya, di acara penyampaian hasil dan penutupan kegiatan USP, Kamis (8/4/2021) Arief Wicaksono, selaku Asesor mewakili LSP Kementan, menyatakan bahwa 112 siswa SMK-PP Negeri Banjarbaru sebagai peserta USP kali ini dinyatakan seluruhnya kompeten. 

Setelah dinyatakan kompeten nantinya hasil dari penilaian mereka akan dibawa ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi disingkat (BNSP), setelah penilaian dianggap valid, setelahnya akan diserahkan ke LSP Pertanian untuk dibuatkan sertifikat yang berlaku 4 tahun.

Dari hasil yang diperoleh ini, Kepala SMK-PP Negeri Banjarbaru, Budi Santoso mengaku cukup puas

“Alhamdulillah kita dapat menyelesaikan USP kali ini di kondisi pandemi Covid-19, mudah-mudahan dengan hasil memuaskan yang diperoleh siswa ini dapat bermanfaat ke depannya,” terangnya.

Dengan hasil kompeten ini berati siswa telah berhasil melalui tahap penilaian. Tahapan penilaian siswa ATP, di antaranya Menentukan pekerjaan, sumber daya yang diperlukan, menyiapkan alat/mesin dan bahan yang diperlukan, pengarahan pekerjaan penyiapan lahan.

Selanjutnya pengarahan pekerjaan penanaman, pengarahan pekerjaan pemeliharaan, pengarahan pekerjaan panen, melakukan pembagian tugas kepada pekerja, mengawasi pekerja sesuai arahan, menilai keseuaian kerja, menghimpun data hasil pelaksanaan pekerjaan dan terakhir membuat laporan hasil kerja.

Untuk siswa ATPH telah melalui tahapan penilaian, diantaranya Mengenal tanaman, produk dan perlakuan, Mengenal OPT dan musuh alami, Menggunakan dan memilih bahan kimia dan biologi, Menentukan ketentuan keselamatan, kesehatan dan lingkungan kerja.

Kemudian, Memelihara tanaman, Menyediakan bahan perawatan tanaman, Melakukan tindakan pengendalian hama dan penyakit, Menilai kondisi tanaman, Pengembangan program pemumupukan, Mengolah kesehatan tanaman, Memelihara, memonitor dan memasang hidroponik.

Terakhir siswa APHP telah berhasil melalui tahap penilaian: Mengikuti prosedur Keamanan Keselamatan Kerja (K3), Menerapkan program dan prosedur keamanan pangan, Memilih cara, bahan kemasan dan alat pengemasan manual, dan terakhir Memproduksi susu kedelai.

Pelaksanaan USP ini sesuai arahan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa Pertanian adalah sektor yang sangat penting, terutama dalam menopang kemajuan ekonomi nasional dan menanamkan nilai perjuangan membangun pertanian maju, mandiri dan modern.

Ditambahkan Kepala BPPSDMP, Dedi Nursyamsi, untuk menjadi negara maju, hal utama yang perlu digenjot adalah SDM nya. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemantapan Pendidikan vokasi pertanian, mencetak lulusan yang berkualitas baik sebagai job seeker, job creator maupun pengusaha pertanian milenial.

“Sementara qualified job seeker adalah petani milenial yang terampil dan menguasai pekerjaannya yang bisa ditempatkan diseluruh sektor dunia usaha dan industri pertanian,” ujarnya.[advertorial/wd]

Penulis : Tim Humas SMK-PP Negeri Banjarbaru

Lebih baru Lebih lama