Dosis Kedua Vaksin Covid-19 Untuk Jurnalis Kalsel

Dosis Kedua Vaksin Covid-19 Untuk Jurnalis Kalsel

DI SAAT sistem kekebalan bekerja melawan infeksi, tubuh bisa saja mengalami beberapa keluhan, seperti demam, menggigil, nyeri di tempat suntikan, mual, dan gejala lain yang mirip penyakit tersebut, dalam hal ini Covid-19.

Vaksinasi Covid-19 dosis kedua bagi Jurnalis Kalsel, dilaksanakan pada 8 dan 9 April 2021, di Gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan (Kalsel). Situasi vaksinasi Covid-19 dosis kedua ini, terlihat lebih teratur dari pada vaksinasi Covid-19 dosis pertama, sehingga tidak terjadi penumpukan dan protokol kesehatan dengan menjaga jarak bisa diterapkan dengan baik. 

Penulis mengira vaksinasi Covid-19 dosis kedua, akan mengalami efek samping yang sama seperti vaksinasi dosis pertama, yaitu perut terasa sangat lapar, kepala terasa berat, kelopak mata terasa panas dan mengantuk, serta badan mulai terasa demam. 

Namun, setelah ditunggu hingga larut malam, ternyata tidak ada reaksi efek samping. Bahkan pada bagian lengan yang di vaksin tidak terasa nyeri. 

Sebelumnya, vaksinasi massal kedua dosis pertama di Provinsi Kalsel sudah dimulai dari Rabu 3 Maret 2021, bertempat di Mahligai Pancasila Banjarmasin. Penerima vaksin untuk peningkatan kekebalan tubuh terhadap Covid-19 itu, meliputi unsur masyarakat lanjut usia (lansia), anggota TNI dan Polri, guru, wartawan, perwakilan organisasi keagamaan dan kemasyarakatan.

Kemudian pada Rabu, 10 Maret dan Jum’at, 12 Maret 2021vaksinasi dosis pertama untuk  wartawan dilaksanakan. Vaksin yang digunakan adalah Vaksin Sinovac. “Jurnalis Kalsel, Ayo Bevaksin Sabarataan” menjadi tema kegiatan. Vaksinasi bertempat di Gedung PWI Kalsel, Jl. Pangeran Hidayatullah, Benua Anyar, Kec. Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.  

Dijadwalkan vaksinasi dosis kedua, setelah 14 hari dari dosis pertama, yaitu Jum’at 27 Maret dan Sabtu 28 Maret 2021. Namun melalui WhatsApp pada 25 Maret 2021, panitia vaksinasi Covid-19 dari PWI Kalsel mengabarkan penundaan jadwal vaksinasi dosis kedua hingga 28 hari dari vaksinasi dosis pertama. 

Hal ini terkait adanya Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Nomor: HK.02.02/1/653/2021, tertanggal 15 Maret 2021, tentang Optimalisasi Pelaksanaan  Vaksinasi Covid-19, ditandatangani Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu.

PWI Kalsel pun melakukan konfirmasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin dan perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel. Penjelasan yang didapat bahwa kondisi ini, bukan hanya Pelaksanaan Vaksinasi di PWI namun berlaku bagi semuanya, dengan adanya surat edaran Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Nomor: 442.12/59-P2P/Diskes, tertanggal 24 Maret 2021, ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Dr. Machli Riyadi, SH., M.H.

Isi dari kedua suarat edaran tersebut kurang lebih sama, yaitu interval vaksin Sinovac diperpanjang, rentang waktu pemberian dosis kedua. Pemberian vaksin Corona Sinovac dosis kedua pada usia 18-59 tahun sebelumnya ditetapkan 14 hari. Namun, kini interval vaksin Corona pada usia 18-59 tahun diperpanjang, sama dengan lansia yakni 28 hari.

Ada tiga poin yang disoroti terkait perubahan masa interval vaksin, salah satunya mempercepat proses penggunaan vaksin sebelum masa kedaluwarsa.

Pertama. Penambahan alternatif interval penyuntikan dosis pertama dan kedua yaitu 28 hari untuk populasi dewasa (18-59 tahun). Alternatif ini dapat dipilih dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi yang menyasar populasi dewasa maupun lansia secara bersamaan;

Kedua. Vaksin COVID-19 harus digunakan secepatnya karena memiliki masa pakai yang pendek yaitu 6 bulan sejak tanggal produksi. Dibutuhkan monitoring ketat pemakaian vaksin dalam rangka mencegah pemborosan vaksin;

Ketiga. Optimalisasi indeks pemakaian vaksin dengan tetap menjaga mutu kualitas vaksin. Vaksin Covid-19 produksi PT. Biofarma dapat dioptimalkan penggunaannya sampai 11 dosis @ 0,5 ml, sesuai dengan surat Biofarma nomor SD-023.12/DIR/III/2021 tanggal 12 Maret 2021 perihal: Penjelasan volume vaksin.

Di lansir dari laman Health Detik Com. Perpanjangan masa interval vaksin Sinovac juga dikonfirmasi juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi. Menurutnya, perubahan masa interval vaksin ditujukan untuk memudahkan vaksinasi di lapangan, agar lansia dan usia dewasa bisa menerima vaksin Corona secara bersamaan. 

Adapun pembahasan interval vaksin tersebut, dilakukan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).

Meski begitu, dr Nadia menegaskan untuk mendorong pemberian dosis kedua di rentang waktu 14 hari, hal ini demi mempercepat vaksinasi Covid-19.

Kenapa suntik vaksin Covid-19 harus dua dosisi? Apa yang terjadi jika suntik vaksin Covid-19 tidak sesuai jadwal? 

Dilansir dari laman Kesehatan Kontan Co Id. Setiap penerima vaksin Covid-19 harus menerima suntikan 2 kali. Penerima vaksin Covid-19 harus mematuhi jadwal yang sudah ditetapkan. Pasalnya, suntik vaksin Covid-19 ini berkaitan dengan pembentukan antibodi dan mutasi virus corona. 

Pemberian vaksin Covid-19 dosis kedua yang lebih lambat dikhawatirkan bisa memicu lebih banyak mutasi virus. 

"Terdapat kemungkinan, perubahan skema pemberian dosis kedua vaksin virus corona semacam itu akan mempertinggi laju mutasi virus," demikian peringatan Florian Krammer, peneliti vaksin dari Icahn School of Medicine di New York dalam sebuah konferensi pers Science Media Center (SMC), dikutip dari DW Indonesia. 

Vaksinasi Covid-19 harus dilakukan sebanyak dua kali. Karena, pada penyuntikan vaksin Covid-19 yang pertama, jumlah antibodi yang menetralkan virus masih rendah. 

Jika tidak dilakukan penyuntikan vaksin Covid-19 yang kedua, bisa memicu infeksi tanpa gejala atau asimptomatik. Walhasil, ada kemungkinan munculnya varian Covid-19 yang mengalami mutasi yang lebih resisten terhadap antibodi yang baru terbentuk. 

"Sebesar apa risikonya, sangat sulit diprediksi, tapi kemungkinannya relatif tinggi. Terutama jika pada kasus tingginya infeksi pada masyarakat, seperti yang terjadi di Inggris saat ini. Varian virus baru ini akan jadi masalah global. Juga akan jadi masalah pada banyak kandidat vaksin yang saat ini sedang diteliti," kata pakar vaksin Kramer lebih lanjut. 

Peneliti vaksin dari New York itu menekankan, langkah berisiko tinggi semacam itu seharusnya tidak dilakukan. Dukungan untuk peringatan risiko mutasi virus semacam itu dilontarkan Hartmut Hengel, pakar virologi di rumah sakit Universitas Freiburg, Jerman. 

"Kita baru saja mengenal laju kecepatan mutasi virusnya. Jadi tenggat waktu antara pemberian dosis vaksin virus corona pertama dan dosis kedua, harus diikuti dengan tegas," ujar Hengel. 

Lembaga pengawas obat-obatan Eropa (EMA) dan Lembaga pengawas makanan dan obat-obatan AS (FDA), juga merekomendasikan pemberian dua dosis vaksin virus corona sesuai regulasi yang disepakati saat memberikan izinnya.[araska]


Lebih baru Lebih lama