Waspada Modus Penipuan Online di Tengah Pandemi

Waspada Modus Penipuan Online di Tengah Pandemi

PALANGKA RAYA, MK - Ketika pandemi Covid-19 melanda Indonesia, aktivitas online seketika meningkat. Hal ini dikarenakan banyak orang yang harus beraktivitas di rumah saja.

Meningkatnya aktivitas online ini ternyata juga dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.

Lesunya perekonomian dan kebutuhan yang meningkat, membuka kesempatan para penjahat untuk menawarkan pinjaman uang online abal-abal hingga investasi abal-abal dan lainnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua II Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati meminta kepada seluruh lapisan masyarakat sebagai konsumen sebaiknya lebih waspada dalam menanggapi tawaran barang maupun jasa yang diberikan oleh orang yang tidak dikenal. 

Menurutnya, terlebih harga barang yang ditawarkan lebih murah dari harga pasaran yang biasa dijual. Maka dari itu, sebelum membeli barang dan apabila menerima tawaran lebih baik ditelusuri terlebih dahulu kebenarannya.

"Dimasa pandemi ini cukup marak modus-modus penipuan, mulai dari menawarkan barang dengan harga tidak masuk akal, hingga modus memenangkan undian berhadiah," bebernya, Jumat (26/3/2021).

Politisi Partai Nasdem itu meminta kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap si penawar jasa barang maupun jasa undian tersebut yang tidak jelas badan hukumnya. 

Ia kembali mengimbau agar lebih cermat dalam mengenali dan waspada dengan adanya modus penipuan baik secara konvensional maupun secara online melalui gawai pintar.

"Kita harus waspada dan hati-hati. Apabila penawaran undian berhadiah dan penawaran barang tersebut mengatasnamakan sebuah instansi atau perusahaan ternama harap di konfirmasi terlebih dahulu dengan perusahaan atau instansi yang bersangkutan agar kita tidak terjebak kedalam aksi oknum penipuan itu," tegasnya.[kenedy]
Lebih baru Lebih lama